Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Batanghari, Kabupaten Batanghari mengambil langkah tegas terhadap ratusan pelanggan yang tidak memiliki niat baik untuk melunasi tunggakan pembayaran. Water Meter mereka dicabut, sehingga tidak akan lagi bisa menerima suplai air dari PDAM.
”Sejak bulan Januari hingga akhir Mei 2020, ada 254 unit water meter pelanggan yang kita cabut. Mayoritas alasan pencabutan tersebut karena menunggak pembayaran diatas 3 bulan,” ucap Direktur PDAM Tirta Batanghari, Abubakar Sidik melalui Andi Halren selaku Kabag Langganan pada PDAM.
Menurut Andi Harlen, bagi pelanggan yang pembayarannya menunggak akan tetap menjadi piutang PDAM. Sewaktu-waktu jika mereka mau memasang sambungan kembali, maka harus membayar tunggakan itu terlebih dahulu dan membayar sambungan baru lagi.
Dalam pencabutan sambungan tersebut, ada proses yang harus dilalui, seperti membuat surat peringatan dan himbauan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan, kemudian cara pendekatan atau sosialisasi kepada pelanggan.
”Sebelum melakukan pencabutan, terlebih dahulu kita usahakan untuk melakukan negosiasi dengan pelanggan yang menunggak. Hal ini dilakukan, karena sampai sekarang PDAM masih membutuhkan pelanggan. Jika tidak ada titik temu, maka akan dicabut,”pungkasnya.(hmi)
Editor : Ansory S
Pemprov Bakal Bantu Guru dan Tenaga Pendidik yang Honor Komite
Jangan Terlena Corona, Per Juni DBD Telan 8 Korban Meninggal
Puskesmas di Tanjabbar Hanya Melayani Rapid Test Gratis Warga Gejala Covid-19
Penerapan New Normal, Sekda Fadhil : Warga Harus Beradaptasi, Optimis Bisa Lawan Wabah
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Seberang Kota, Bupati Pacu Pembangunan Infrastruktur