Pertamina Sindir Pemkab Tanjabbarat

Senin, 08 Juni 2020 - 20:12:20


 Suasana hearing Pemkab dengan YLKI
Suasana hearing Pemkab dengan YLKI /

radarjambi.co.id-TANJAB BARAT-Terkait permasalahan kelangkaan dan tingginya harga Gas Melon atau gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram di Kabupaten Tanjab Barat.

PT Pertamina perwakilan Provinsi Jambi angkat bicara dengan menyindir Pemkab Tanjab Barat yang dianggap main-main dalam menyelesaikan permasalahan gas elpiji bersubsidi tersebut.

Hal ini di ungkapkan, Perwakilan PT Pertamina, Hasriansyah yang hadir saat DPRD Tanjabbar melakukan hearing dengan YLKI, I stansi terkait dan Agen Gas Bersubsidi yang ada di Kabupaten Tanjabbar, Senin (8/6).

"Intinya Pertamina menyalurkan sudah Over. Sebenarnya konsep awalnya yang salah, dari sikap penolakan masyarakat sehingga terciptanya kantong-kantong penduduk yang dulu mau membuka pangkalan," ungkapnya.

Ditanya mengenai tindakan apa yang telah dilakukan pertamina untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga gas melon ini, pihaknya sudah membuat program yang juga agar penyaluran gas subsidi tepat sasaran.

"Sudah ada nama program satu desa satu pangkalan. Begitupun cara menertibkan pangkalan yang tidak tertata rapi seperti di wilayah Tungkal ilir, harus dilakukan maping atau Penataan Ulang," sebut Hasriansyah.

Dijelaskannya, banyak daerah yang lebih rumit di Provinsi Jambi seperti Kota Jambi, Sungai Penuh, serta Tanjab Timur namun masalah bisa selesai.

"Kota Jambi, Sungai Penuh, Tanjab timur jauh lebih rumit lagi, tapi selesai, tidak ada pengaduan sana sini," jelasnya.

Diharapkannya, Pemkab Tanjabbar harus cari jalan keluar dengan memanggil dan mengumpulakan setiap pemilik pangkalan duduk satu meja untuk mempertanyakan apa keluhan dan masalah segingga menjual harga mahal atau diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Misalkan di sebuah kelurahan Kapolsek minta setoran sekian, Lurah juga minta sekian. Ceritakan dengan kami biar kami catat satu-satu. Harus tebuka dulu biar selesai masalahnya," tegas Hasriansyah.

Lebih lanjut, disebutkannya harga HET adalah Harga Eceran Tertinggi, berarti boleh dijual dibawah harga tersebut. Provinsi Jambi HET nya Rp 19 ribu, yang tidak boleh menjual diatas HET.

Perlu diketahui, HET di Provinsi Jambi lebih tinggi dari HET di daerah-daerah lain.

Satu tabung gas subsidi, margin atau keuntungannya minimal Rp 2.500 yang halal.

"Kami menduga disini kayaknya ada main perang-perangan atau tembak encek-encek, ibarat bola biliar tu tembak bola 3 melanting bola 9," ungkapnya sembari tertawa. (ken)


editor: Ansory S