radarjambi.co.id-BATANGHARI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari melakukan pengecekan terhadap Barang Bukti (BB) yang dititipkan di Rumbasan, Jambi Senin (8/6).
Kasi Barang Bukti dan Rampasan Bambang Irawan, ketika dikonfirmasi pengecekan barang bukti yang dititipan merupakan kegiatan rutin pihak Kejari Batanghari.
"Jika ada kasus yang kami tangani, barang bukti kami titipkan ke Rumbasan Jambi, maka kami wajib melakukan pengecekan terhadap kondisi Barang," ungkapnya.
Dikatakan Bambang, adapun barang bukti yang dititipkan pihak kejaksaan ada dua kendaaran roda empat. Kedua kendaraan berupa berjenis sama truck cold diesel.
"Dimana kedua truk cold diesel tersebut merupakan barang bukti kasus minyak mentah ilegal. Dan untuk kondisi truk masih bagus," ucapnya Bambang
Selain mengecek kedua kendaraan tersebut, sambungnya, dirinya dan tim yang ikut juga mengecek keadaan minyak yang berada di tangki kedua kendaraan.
"Iya, ketika mengecek mobil Kita juga mengecek minyak yang dimuat. Barang Bukti ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dua unit mobl akan dilelang tapi masih proses," ungkapnya.
Berbeda dengan minyak, untuk minyaknya kurang lebih 19.200 liter yang merupakan akan dieksekusi dengan cara diserahkan ke pertamina Jambi.
"Dan pelaksanaan akan dilaksanakn dalam waktu dekat, kami akan berkordinasi ke pihak Pt. Pertamina untk menentukan waktu pelaksanaan, karena minyanya akan kami serahkan ke pertamina," tutupnya. (hmi)
Editor: Ansory S
Kapolres Muarojambi Serahkan Bansos Dalam Rangka Polri Peduli
Pencuri Mobil Fuso di Singkut Diciduk di Pasar Surulangun Rawas
Polres Muarojambi Gelar Apel Operasional Peralatan Pencegahan Karhutla
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu