radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Puluhan pesantren di Kabupaten Muarojambi dalam waktu dekat ini bakal memasuki tahun ajaran baru 2020-2021. Sistem belajar pun, akan disesuaikan dengan kehidupan normal baru (New Normal).
Sekda Kabupaten Muarojambi M Fadhil Arief mengatakan proses belajar mengajar di pondok pesantren di masa pandemi ini oleh Kementrian Agama diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/kota masing-masing, untuk mengatur bagaimana proses belajar mengajar bisa tetap jalan namun aturan new normal baru tetap berjalan.
"Pondok pesantren dalam waktu dekat ini akan memulai proses belajar mengajar, Kementerian Agama menyerahkan kepada Pemda setempat untuk mengkaji bagaimana proses belajar mengajarnya tetap berlanjut.
Namun aturan new normal bisa dijalankan oleh santri, mereka ini kan nginap. Jadi jangan sampai kegiatan ini menambah mata rantai penularan wabah virus corona ini, Insya Allah Rabu kita bahas bersama Kemenag," Kata Sekda Fadhil Arief yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Muarojambi.
Lanjutnya, langkah ini diambil juga karena adanya usulan dari persatuan pengasuh pondok pesantren yang ada di Muaro Jambi. Mereka menyampaikan bahwa pada 15 Juni 2020 mendatang berencana akan memulai proses belajar mengajar.
"Ini juga tidak terlepas dari usulan para pengasuh pondok pesantren, mereka khawatir dan menanyakan kepada kita, bagaimana proses belajar mengajar tetap berjalan dan jiwa santri maupun pengajarnya tidak terancam, untuk itu dalam waktu dekat ini, akan kita persiapkan, dan langkah apa yang harus diambil untuk santri pondok pesantren yang ada di wilayah Muarojambi," tandasnya. (akd)
Editor : Ansory S
Safrial Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS ke Masyarakat Tanjabbar
M Zulkifli, Danrem Jambi Kini Menyandang Brigadir Jenderal TNI
Terkait Sengketa Lahan 1913 Ha, Dewan Nilai Pemkab Tanjabbar Berpihak
Masnah, Minta Semua OPD dan Unit Kerja Ikut Awasi dan Sosialisasi Penggunaan Masker
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada