radarjambi.co.id-JAMBI-Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan mengatakan belum mengetahui kapan akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebab sampai pada Senin (8/6) Peraturan KPU (PKPU) belum terbit.
Subhan mengatakan bahwa pada 15 Juni 2020 mendatang tahapan Pilkada akan segera dimulai. Maka menurutnya PPK akan aktif bila tahapan telah di mulai.
"Kalau menurut asumsi sementara tanggal 15 sudah aktif, kalau tahapan mulai kita aktifkan PPK," kata Subhan.
Subhan menambah bila PPK sudah aktif maka honor mulai dihitung. Namun lagi-lagi dirinya berujar belum tahu pasti kapan pengaktifan PPK.
Berdasarkan hasil rapat KPU RI, DPR RI dan Pemerintah Pusat memutuskan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
Pilkada yang seharusnya dilaksanakan pada September 2020 harus mundur karena adanya pandemi Covid-19. Maka dari itu pelaksanaan tahapan menjelang Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. (rvi)
Editor : Ansory S
Pastikan Maju Pilbup, Amir Sakib : Kalau No 2 Mending tak Maju
Mundur Pilgub, Sukandar akui Keluarga Minta Fokus Bangun Tebo
352 Warga Jambi Akan Ikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi