radarjambi.co.id-JAMBI-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Subhan mengatakan bahwa perkiraan penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 mendatang.
Setelah rancangan selesai baru akan masuk masa kampanye. Mengenai metode kampanye Subhan belum dapat menuturkan lebih lanjut. "Metode kampanye masih meraba-raba karena PKPU belum ada,"
Bahkan dirinya juga belum tahu apakah akan ada debat antar pasangan calon. Mengingat saat ini tengah dihadapi dengan pendemi Virus Corona.
Maka dari itu pelaksanaan Pilkada yang harusnya dijadwalkan pada September harus mundur hingga Desember 2020 mendatang.
Kemudian, Subhan juga mengatakan tahapan Pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 akan dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Apakah akan ada debat atau hanya di studio saja, kemudian boleh apa tidak bawak tim, kemudian masuk studio apakah diukur suhu pakai masker, cuci tangan masih belum tahu," puncaknya. (rvi)
Editor ; Ansory S