radarjambi.co.id-BATANGHARI-Kecelakaan maut terjadi dijalan Sri Sudewi Rt 11 Rw 03 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari tepatnya depan RSUD Hamba Muarabulian Senin Malam (16/6).
Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wib, kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda dua, antara SPM Honda Vario dengan Nopol BH 5806 VK dan SPM Honda Revo tanpa Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Akibat kejadian, dua pengendara pun meninggal, satu pengendara Honda Revo Andika Ferdiansyah (16), meninggal tidak lama setelah kejadian, sementara pengendara Vario Riki (34), meninggal setelah sempat bertahan beberapa waktu.
Kedua korban yang merupakan Warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muarabulian ini sempat penanganan intensif di RSUD Hamba Muarabulian. Namum akibat luka kedua korban yang terlalu parah, nyawa keduanya pun tidak tertolong.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal, ketika dikonfirmasi via pesan Whatsapp membenarkan kecelakaan maut yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di depan RSUD Hamba Muarabulian.
"Sebelum terjadi laka lantas SPM Honda Revo tanda Tnkb datang dari arah Simpang RS Hamba menuju Simpang Pendopo tepatnya di depan RSUD Hamba Muarabulian hendak putar arah melaui penggal jalan," tulisnya Kasat.
Dan ketika pengendara SPM Honda Revo hendak memutar arah. Secara bersamaan, datang SPM Honda Vario BH 5806 VK yang datang dari simpang pondopo menuju Simpang RSUD Hamba diduga lepas kendali.
"Sehingga kecelakaan pun tidak terhindarkan lagi. SPM Honda Vario menambrak SPM Honda Revo. Dalam kejadian ada dua korban meninggal, sedangkan kerugian material ditafsirkan Rp 1.500.000," tutupnya. (hmi)
Editor ; Ansory S
Satu Pemuda Desa Baru Tewas Pasca Duel Gunakan Sajam, Kasat Reskrim: Pelaku sudah Diamankan
Camat Serai Serumpun Sesalkan aksi Demo SPI di Tengah Pandemi
Selang Waktu 4 Jam Polres Sarolangun Sikat Dua Penjual Sabu Beraksi di Singkut
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota