radarjambi.co.id-JAMBI-Pasangan Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani, sudah memastikan satu tiket untuk mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada Gubernur Jambi Desember mendatang.
Usai mendapat dukungan PKS pasangan yang disingkat HBA ini kembali meraih dukungan dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya resmi melabuhkan dukungan kepada pasangan Al Haris-Abdullah Sani pada Pilgub Jambi Desember mendatang.
Pasalnya, rekomendasi dukungan telah diterima Al Haris dalam foto yang beredar. Tampak rekomendasi dukungan itu dipegang Al Haris bersama Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Sofyan Ali.
Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofyan Ali membenarkan sudah memberikan surat dukungan kepada pasangan Al Haris-Sani.
"Iya itu langsung dari DPP dan sudah diberikan," katanya, Minggu (21/6)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya resmi melabuhkan dukungan kepada pasangan Partai besutan Muhaimin Iskandar ini telah menyerahkan rekomendasi dukungannya kepada pasangan Haris-Sani untuk diusung pada pesta demokrasi lima tahunan ini.
Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofyan Ali, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Salah satu pertimbangan PKB mengeluarkan rekomendasi dukungan ini, karena Al Haris dan Abdullah Sani merupakan warga Nahdiyin.
"Keduanya punya benang merah PKB dan NU. Apalagi Abdullah Sani merupakan mantan Ketua Syuriah NU Kota Jambi," tuturnya.
Dengan adanya rekomendasi dukungan ini, maka DPW PKB Provinsi Jambi akan all out untuk memenangkan pasangan Haris-Sani di Pilgub Jambi mendatang.
"Kita akan mulai bergerak untuk sosialisasi dalam memenangkan pasangan yang kita usung ini," tegasnya.
Dengan dukungan ini, pasangan Al Haris-Abdullah Sani menjadi kandidat pertama yang meraih tiket dukungan untuk memenuhi syarat dukungan mendaftar di KPU. Seperti diketahui PKB memiliki 5 kursi, PKS, 5 Kursi dan partai Berkarya 1 kursi. (rvi)
Editor : Ansory S
Termasuk Batanghari, Bakri Pastikan Tidak Ada Prioritas Kandidat di PAN
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin