radarjambi.co.id-Tanjabar-Melihat banyaknya jumlah titik sumur bor Minyak dan Gas diwilayah Tanjab Barat, beberapa pemangku kebijakan mengusulkan agar kantor humas PT Petrochina di pindah ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tidak hanya jumlah titik sumur bor yang dominan di Tanjab Barat. Rasa khawatir akan adanya masalah yang tidak diinginkan juga menjadi dasar atas usulan pemindahan kantor humas PT Petrochina tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat, Yon Heri mengatakan, banyaknya sumur bor yang dihasilkan dari bumi serengkuh dayung serentak ketujuan.
"Pihak perusahaan PT PetroChina membayar enam persen per tahun untuk kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkisar 150 miliar Per Tahun," ujar Yon Heri saat dikonfirmasi, Rabu (24/06).
Dijelaskan Yon Heri, pendapatan dari enam persen pertahun tersebut dari hitungan Dirjend Perimbangan Keuangan dari total keseluruhan. Baik dari perusahaan PT Petrochina, Mandala dan Montdor.
"Untuk keseluruhan termasuk PetroChina, Mandala dan Montdor," terang Yon Heri.
Sementara itu Suparti, Kabid Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, jumlah titik sumur bor dan gas berjumlah 110 yang terdapat dalam 36 per klaster.
"Berdasarkan data kita 110 Sumur bor yang ada dikabupaten Tanjung Jabung Barat," ujar Kabid SDA.
Saat disinggung mengenai titik sumur yang berada di Kecamtan Betara dan Tebing Tinggi. Kabid SDA mengungkapkan, ketidak tahuan dirinya
"Itu yang kita tidak tau. Karena, datanya tidak dipisahkan perkecamatan," ujar Sularti.
Ditambahkan Suparti, status sumur adalah izin pinjam pakai, kewenangan daerah hanya sebatas pemberitahuan saat pengeboran, kalau ada sumur baru pet baru. Dengan masa kontrak berakhir pada 26 februari 2023.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat, Syufrayogi Syaiful mendesak Pemerintah Daerah untuk transparan terkait hal tersebut.
"Kita tantang Pemerintah Daerah Tanjab Barat. 'Berani tidak' panggil pihak PetroChina, untuk menyampaikan ke publik, terkait pengelolaan sumber daya alam kabupaten Tanjung Jabung Barat," tegas Syufrayogi Syaiful.
Syufrayogi Syaiful juga menaruh kecurigaan dengan data yang ada tidak sesuai dengan apa Yang terjadi di lapangan.(banyak sumur ilegal berdi,red)
"Dalam undang-undang jelas, Bumi, dan kekayaan Alam dikuasai Negara Dan untuk kemakmuran rakyat," tegasnya.(ken)
editor : Ansory S
Selain PT DAS, Warga Juga Minta Dewan dan Pemkab Kroscek Perusahaan Lainnya
Pemkab Siapkan Pengacara Selesaikan Sengketa Tanah Kantor Camat Bramitam
Bupati Tanjabbar Sepakat Dengan Anggota DPRD Soal PT DAS Telah Menyalahi Aturan
Dewan Minta Pemkab Tanjabbar Tunda Perpanjangan Kontrak PT DAS
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya