"Nanti setelah itu dilengkapi administrasinya diusulkan nama dan kita akan menetapkan itu di 5 sampai 10 Juli kemudian bimbingan teknis tanggal 11-14. Tanggal 14 PPS dengan PPDP yang dibentuk akan melakukan koordinasi dengan RT RW," ujar Apnizal.
Selanjutnya, kata Apnizal, tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus melakukan coklit untuk pemutakhiran data pemilih.
Sesuai dengan keputusan untuk menghindari pertemuan orang banyak saat Pilkada, maka jumlah pemilih diturunkan dari 800 menjadi maksimal 500 pemilih. Maka satu TPS akan ditugaskan satu PPDP.
"Hitungan PPDP ini satu TPS satu PPDP. Honorariumnya sudah kita siapkan termasuk kebutuhan APD nya," pungkasnya. (rvi)