Ketua DPRD Sarolangun Suguhkan Apresiasi ke Pemkab Atas Perolehan WTP

Minggu, 28 Juni 2020 - 19:46:32


Ekspresi keceriaan Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dan Wabup H Hillalatil Badri setelah menerima predikat opini WTP atas LHP tentang LKPD tahun 2019 dari BPKP Jambi
Ekspresi keceriaan Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dan Wabup H Hillalatil Badri setelah menerima predikat opini WTP atas LHP tentang LKPD tahun 2019 dari BPKP Jambi /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menyuguhkan apresiasi kepada Pemkab Sarolangun, dimana kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019 dari BPK Perwakilan Jambi.

Predikat opini WTP diterima Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE bersama Wabup H Hillalatil Badri melalui video conference di ruang kerja Wabup pada (26/06) sekitar pukul 14.30 WIB. Ini merupakan predikat opini WTP yang keempat kalinya yang diterima oleh Pemkab Sarolangun secara berturut-turut sejak tahun 2017, silam.  

Ketua DPRD Sarolangun juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas diberikannya predikat opini WTP atas LHP tentang LKPD tahuan anggaran 2019.  

“Alhamdulilah, WTP ini sebuah impian yang dikejar oleh pemerintah daerah, sekaligus sebagai indikator, bahwa Pemkab Sarolangun masuk pada ranah tertib administrasi dalam menata dan menyajikan laporan keuangan, artinya sudah masuk dalam kategori aman,”katanya.

Menurut Ketua DPRD, kendati mendapatkan predikat opini WTP, namun ada item berupa catatan-catatan, baik itu administrasi maupun catatan temuan dalam kegiatan, inilah gunanya Pemkab Sarolangun, DPRD dimana dalam waktu dekat ini segera untuk menindaklanjuti catatan atas temuan BPK.

“Untuk menindakanjuti temuan atas catatan-catatandari BPK, kita dari DPRD juga akan mengundang OPD terkait untuk melakukan hearing, sebab 60 hari kedepan catatan dari temuan BPK harus ditindaklanjuti atau diangsur. Begitu juga dengan pihak ketiga, mereka harus menunjukkan itikad baik dalam rangka mengembalikan kelebihan bayar atau kekurangan volume pekerjaan, jikalau pun itu ada”ungkapnya.

Menariknya, dengan perolehan WTP atas LHP tentang LKPD tahun anggaran 2019 oleh BPK Perwakilan Jambi, Pemkab Sarolangun mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

“Ini juga salah satu motivasi dan inovasi yang dikejar Pemkab Sarolangun untuk meraih WTP, yakni untuk mendapatkan DID,”papar Ketua DPRD.      

Adapun penekanan yang paling penting dari peroleh opini WTP, Kata Ketua DPR, jika saat ini catatan yang paling urgent itu menyangkut dengan masalah aset.

“Aset ini memang harus ditertibkan, kalau temuan tahunan itu biasa, karena setiap tahun itu pasti ada temuan dan catatan dari LHP BPK,”tandasnya. (ciz/adv)