Badan Hukum Perseroda Sarolangun Tengah Dianalisis

Senin, 29 Juni 2020 - 22:19:21


H Harris Munandar MSi Kabag Ekonomi dan SDA Setda Pemkab Sarolangun
H Harris Munandar MSi Kabag Ekonomi dan SDA Setda Pemkab Sarolangun /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten Sarolangun berinisiasi untuk melakukan pengembangan investasi.

Untuk mempermudah dalam pengembangan investasi, Pemkab akan melakukan perubahan nama atau peningkatan status perusahaan daerah Serumpun Pseko Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Kini, perubahan badan hukum perusahaan daerah tengah dalam kajian analisis oleh OPD terkait bersama Dewan Pengawas BUMD.

Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Pemkab Sarolangun, H Harris Munandar MSi ketika dimintai keterangan menyebutkan, draf Raperda pergantian nama perusahaan daerah menjadi Perseroda sudah masuk dalam Prolegda.

“Sepertinya, untuk pembahasan Raperda Perseroda sudah sudah terjadwal, Insya Allah dalam triwulan ketiga  sudah  mulai dibahas,”katanya.

Dijelaskan H Harris Munandar, untuk memperkuat badan hukum Raperda Perseroda, pihaknya bersama Dewan Pengawas BUMD juga melakukan pengkajian yang berkaitan terhadap investasi. Sejalan dengan itu juga melirik semua peluang dan potensi yang ada di Kabupaten Sarolangun.

“Soal peluang investasi pada Perseroda, hal ini bisa saja di bidang pertanian, perkebunan, pertambangan dan energi. Hanya saja, prioritas investasi itu nanti akan dipilah dalam pencapaian suatu kegiatan,”terangnya.

Diterangkan Kabag Ekonomi, jika Perseroda itu banyak kegiatan investasi yang bisa dilakukan, kemudian Perseroda juga mempermudahkan kegiatan investasi.

“Pengkajian investasi akan akan ditindaklanjuti pada pembahasan Raperda Perseroda,”tandasnya.

 

PENULIS : CHARLES R

EDITOR : ANSORY S