Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Dua jempol? mungkin itulah yang patut disuguhkan terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun. Pasalnya, sangat serius dalam melakukan penekanan terhadap angka kriminalitas, bahkan secara continue menunjukkan kerja yang positif terhadap masyarakat dalam pengungkapan aksi kriminalitas tanpa pandang bulu.
Menariknya, tragedi pembunuhan sadis yang diduga disertai dengan pemerkosaan menimpa korban berinisial MA (16 ), siswi kelas IX SMPN 17 Sarolangun, berdomisili RT 03, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun yang terjadi Rabu (15/04) telah terungkap.
Adapun pelaku yang ditangkap, yakni Wahabi Ikhsan (30), warga RT 03, kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun. ia ditangkap pada 19 Juni 2020 terkait kasus narkoba.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto SIK didampingi Waka Polres, Kompol Husni Thamrin dan Kasat Reskrim, IPTU Bagus Faria saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (01/06), siang.
"Kejadian ini berawal saat korban sedang berjalan hendak belajar kelompok di rumah temannya di RT 09, Suka Sari,"kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, motif kejadian dipicu dendam yang membara oleh pelaku terhadap orang tua korban, yakni terkait dengan hutang. Dibalik kasus pembunuhan, pelaku ini juga tersandung kasus narkoba.
"Pengakuan pelaku sebelum dibunuh diperkosa.Kini pelaku diamankan dibalik jeruji besi Mapolres untuk menjalani proses hukum,"tandasnya. (ciz)
EDITOR : ANSORY S
Peluru Tembus dagu Hingga Kepala, SAD tewas Dengan Senjata Sendiri
Kapolres Muarojambi Serahkan Sembako dan Bagikan Masker Untuk Anak Panti
Mahasiswa Tanjabar Gelar Aksi, Minta Transparansi Pengolaan Dana Covid 19
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu