radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Sebanyak 36 orang Tahanan yang ada di sel Mapolres Muaro Jambi mengikuti pengecekannya rapit tes Covid-19, untuk selanjutnya di kirim ke lembaga pemasyarakatan, kegiatan ini dilakukan di Mapolres Muaro Jambi jalan lintas timur km 32, desa bukit baling kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi, pada Senin pagi, (06/07/20).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kasat Reskrim polres Muaro Jambi iptu khoirunnas, ia menyebut pengecekan rapit tes Covid-19 ini dilakukan untuk memastikan tahanan yang ada tidak terpapar Corona virus Desease atau Covid-19 sebelum dilakukan pergeseran ke lembaga pemasyarakatan.
“Pengecekan rapit test dilakukan terhadap 36 orang tahanan jaksa dan napi yang ada di sel tahanan Mapolres Muaro Jambi, setelah didapat hasil negatif terhadap 36 orang tahanan tersebut segera di lakukan pergeseran menuju LP” sebutnya.
Dilanjutkan nya, Dari 36 orang tahanan yang dilakukan rapit tes selanjutnya akan dilakukan pergeseran ke lembaga pemasyarakatan sesuai bagian nya masing-masing.
“Pergeseran ini guna mengurangi kepadatan sel tahanan Mapolres Muaro Jambi, nanti di geser ke LP sesuai bagian nya masing seperti LP anak, narkoba dan lapas kelas IIA jambi” tutupnya. (akd)
Ini Jumlah Korban Bus Rapi, Seorang Balita dan ada Yang Luka Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Siswi SMPN 17 Sarolangun Ditangkap
Peluru Tembus dagu Hingga Kepala, SAD tewas Dengan Senjata Sendiri
Kapolres Muarojambi Serahkan Sembako dan Bagikan Masker Untuk Anak Panti