radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Kepala Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) kabupaten Muaro Jambi M.Zakir di nonjobkan dari jabatannya terhitung pada hari ini 08 Juli 2020.
Hal ini diungkapkan nya secara singkat saat menghadiri acara pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di aula polres Muaro Jambi, pada Rabu pagi (08/07/20).
"Hari ini saya Dinonjobkan, saya mendapat surat dari BKD tertanggal hari ini yang berisikan saya Dinonjobkan dari jabatan tanpa adanya pemberitahuan apapun sebelumnya" sebutnya.
Muhammad Zakir telah menjabat sebagai kepala badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) kabupaten Muaro Jambi lebih kurang sudah 10 tahun, dengan kinerja yang baik, tentu hal ini membuat nya terkejut karena Dinonjobkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
M. Zakir diketahui sudah memasuki akhir jabatan nya sebagai kepala BPBD kabupaten Muaro Jambi, dan akan pensiun pada April 2021 mendatang.
"Tentulah terkejut, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya tiba-tiba mendapat surat nonjob dari BKD" tutupnya. (akd)
Mediasi Ditunda, Petani Teluk Nilau Sebut Pemkab Tidak Serius
Sekda Fadhil Hadiri Konsolidasi Koperasi Se- Kabupaten Muaro Jambi
Wabup Tanjabbar Ikuti Apel Siaga Pencegahan dan Pengendalian Karhutla
Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Batanghari Bertambah Satu
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024