Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Kebenaran data tentang berapa jumlah real sumur minyak dan gas (Migas) milik PT PetroChina International Jabung Ltd yang beroperasi di Kabupayen Tanjab Barat serta jumlah persentase penghitungan bagi hasil masih menjadi tanda tanya besar untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, baik terhadap perusahaan maupun terhadap Pemerintah Daerah.
Pasalnya pemerintah daerah dianggap berdalih dan berlindung mengatas namakan undang - undang nomor 23 tentang migas.
Akan tetapi pemerintah daerah seolah tidak mengindahkan, akan keterbukaan agar masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat tau berapa jumlah persentase dari banyaknya sumur yang dieksplorasi dari Bumi Serengkuh Dayung Serentak ketujuan.
Padahal, unsur pimpinan sampai anggota komisi II DPRD Tanjab Barat mempertanyakan keabsahan tentang data tertulis tanpa ada bukti real yang disampaikan oleh pihak Petrochina.
Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Syufrayogi Syaiful membandingkan dengan tindakan pemerintah daerah sebelumnya, pasalnya pemerintah daerah sebelumnya dengan mudah menyegel perusahaan yang dianggap memanipulasi data.
"Yang di jelaskan pemkab sebagai alasan untuk tidak ikut responsif dan terbuka atas permintaan dewan patut di curigai, pertama jika betul pemkab tak punya kewenangan, lantas apa yg mendasari peristiwa “penyegelan” sumur yang dilakukan pada zaman Bupati Usman Ermulan, kedua penyebutan UU no 23 yang disebut oleh pemkab itu salah, seharusnya UU no 33 th 2004 yang dipakai, artinya Pemkab tak punya keseriusan dalam mengkaji persoalan mengenai migas," tegas politisi Golkar ini.
Ia mencurigai pihak pemerintah daerah seolah bermain dangan pihak petrochina, dibalik polemik akan keabsahan data dan persentase bagi hasil.
"Atau sudah ada pembicaraan tertutup antara petrochina dan pemkab tanpa melibatkan rakyat," pungkasnya
Syufrayogi Syaiful mengatakan, Pemerintah daerah seharusnya mengkritisi kenerja para pihak perusahaan yang menimbulkan polemik tersebut.
"Itu pihak swasta yang mengeruk hasil dari Kabupaten kita, kok kita hanya menonton dan Hanya menunggu hasil tanpa mengetahui apakah benar sesuai data yang sebenarnya, Ada apa?," pungkas Yogi. (ken)
Kisruh Lahan Teluk Nilai, Bupati Warning Perusahaan Jangan Ada Data Fiktif
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya