Update Data Covid 19 Tanjabbar, PDP Bertambah Dua Orang
Radarjambi.co.id, TANJABBAR- Berdasarkan data yang dihimpun dari Juru Bicara Tim Gugus Tugas (TGT) penangan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, H Taharuddin per hari Senin (13/7) ada penambahan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berasal dari Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat yang saat ini dirawat di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.
"Ya, ada tambahan dua orang PDP yang saat ini di rawat di RSUD Kualatungkal, satu laki-laki inisial JL umur 63 tahun dan perempuan sebelumnya pernah dibawa ke RS Siloam Jambi inisial BT umur 51 tahun, keduanya dari Kecamatan Tungkal Ilir," jelas Jubir TGT penanganan Covid-19 Tanjabbar di konfirmasi Senin (13/7) malam.
Taharuddin mengakui, jika dirinya juga tidak diberi informasi secara lengkap oleh Dinkes Tanjabbar.
"Saya juga di beri informasi dari Dinkes Tanjabbar secara bertahap baik jumlah, nama, alamat dan lainnya," sebutnya.
Lebih lanjut, dijelaskannya, kedua PDP dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif, dan saat ini sudah dilakukan swab tes. "Kita masih menunggu hasil swabnya keluar," pungkas Kadis Kominfo Tanjabbar itu.
Untuk diketahui, dengan penambahan dua orang PDP di Tanjabbar menjadi lima orang, tiga selesai pengawasan dan dua dalam pengawasan. Untuk pasien positif covid-19 masih tetap total 10 orang, sembuh tiga orang dan tujuh orang dalam perawatan.
Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) total 149 orang, 138 orang selesai pemantauan dan 10 orang masih dalam pantauan. Orang Dlam Pemantauan (ODP) total 28 dan yang masih dalam pemantauan hanya satu orang. (ken)
Bupati Masnah hadiri Harkopnas ke-73 di Kabupaten Muarojambi
Safrial Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Perusahaan
Tingkatkan Pendapatan Nelayan Kala Pandemi, Gubernur Jambi Bersama PT LPPPI Sebar Ribuan Benih Ikan
DPRD Provinsi Jambi Akan Turun Kroscek Sumur Migas PetroChina
Aset Tanah KTM Pauh akan Disertifikatkan, Wabup: 397 dari 899 Persil Sudah Disertifikat
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada