RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Dalam hitungan hari, sepertinya tindaklanjut atas audiensi yang dilakukan Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE bersama Wakil Bupati, H Hillallatil Badri dan Sekda, Ir Endang Abdul Naser dengan Direktur bagian Keimigrasian pusat, Rohidi yang berlangsung Kamis 9 Juli 2020, akhirnya berbuah manis.
Buktinya, pada Senin (13/07), siang Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Morina Harahap turun ke Kabupaten Sarolangun untuk berkoordinasi dengan Bupati Sarolangun, H Cek Endra terhadap kesiapan dalam pembentukan Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK), bersamaan melihat secara langsung rencana lokasi dan bangunan Kantor UKK.
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari SE mengatakan, jika dirinya sangat optimis pada Januari 2021 mendatang, Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sudah terbentuk di Kabupaten Sarolangun.
“Alhamdulillah Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Morina Harahap sudah bertemu dengan pak Bupati dan Sekda membicarakan seputaran tahapan proses pembentukan kantor UKK, sistem kerja dan kebutuhana terhadap fasilitas lainnya. Menuju pembentukan Kantor UKK, dalam hal ini DPRD mendukung pembenahan sarana dan prasarana dan fasiltas lainnya,”kata Ketua DPRD.
Dijelaskan Tontawi Jauhari, direncanakan bangunan gedung yang dijadikan kantor UKK cukup strategis lokasinya, yakni eks kantor KPU Sarolangun yang berlokasi di Kelurahan Pasar Sarolangun, tepatnya di pinggir Jalan Lintas Sumetara, yang juga bersebelahan dengan kantor pajak.
“Untuk meyakini Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, kita langsung mendampinginya untuk melakukan kroscek lokasi dan bangunan Kantor UKK. Jadi, yang berkaitan dengan pembenahan sarana dan prasarana, ini akan dibahas dalam APBDP 2020, termasuk fasiltas pendukung lainnya, seperti perangkat komputer, internat, listrik, air dan lainnya,”ucapnya.
Proses lanjutan yang akan dilakukan, kata Ketua DPRD, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi akan membuat laporan ke Dirjen Keimigrasian pusat, selanjutnya Dirjen akan mengutuskan tim pusat turun ke Sarolangun, setelah itu akan dilakukan penandatangan MoU antara Kemenkumham Imigrasi Pusat dengan Pemkab Sarolangun.
“Jika tidak ada aral melintang, Januari 2021 sudah terbentuk dan beroperasi,”cetusnya.
Disamping itu, Ketua DPRD berharap, dengan terbentuknya Kantor UKK, maka mempermudah masyarakat Kabupaten Sarolangun dalam pengurusan paspor, misalkan terhadap pengurusan paspor untuk menunaikan ibadah haji dan umroh ke tanah suci Makkah.
“Kita tahu bahwa, animo masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk melakukan ibadah umroh sangat tinggi, maka kita menilai dengan terbentuknya Kantor UKK penting atau sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan paspor. Disamping itu, dengan terbentuknya Kantor UKK, kita tidak hanya terfokus pada pengurusan paspor saja, tapi kita bisa melakukan pemantauan terhadap orang asing di Kabupaten Sarolangun,”harapnya.
Perlu diketahui, Sekda Ir Endang Abdul Naser bersama Kadis PUPR Ibnu Ziady ST, Kasat Pol PP dan Kabag Hukum juga ikut mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Morina Harahap meninjau lokasi dan bangunan gedung Kantor UKK.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
DPRD Dengarkan Jawaban Pemerintah Terkait Pemandangan Umum Fraksi
Waka DPRD Rocky Candra Tinjau Kondisi Anjungan Jambi di TMII
Promosi dan Pemasaran Kopi Bukit Tempurung Batang Asai jadi Referensi DPRD Kepahiang
Dua Agenda Paripurna Dipimpin Aang Purnama, Dewan Setujui Raperda PJ APBD Sarolangun 2019
Ketua DPRD Minta Masyarakat Waspada Terkait Isu Telur Ayam Infertil
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada