RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Tim Satgas Penanganan Bencana Karhutla menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Ini mengacu pada rapat koordinasi yang dimotori oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sarolangun, Selasa (14/07). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri didampingi Sekda, Ir Endang Abdul Naser dan dihadiri sejumlah OPD dan Forkompinda Kabupaten Sarolangun.
Ketika diwawancarai, Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri mengatakan kesepakatan atas penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut, karena melihat situasi dan kondisi saat ini sudah mulai muncul titik panas di Kabupaten Sarolangun.
Dijelaskan Wabup, diproyeksikan pada tahun 2020 ini akan terjadi kemarau panjang, sebaliknya tingkat panasnya lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini berdasarkan keterangan yang dihimpun dari BMKG.
“Titik panas sudah mulai muncul, maka kita harus waspada. Pasalnya, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya harap kerja sama OPD terkait dan Forkompimda agar bersama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan baik,”sebutnya.
Wabup juga meminta agar SK Tim Satgas Siaga Karhutla untuk segera dibuat sebagai landasan dalam melaksanakan kegiatan antisipasi penanganan bencana karhutla kedepan.
“Setelah ada SK Satgas ini, yang dilakukan Apel Siaga Karhutla dan kemudian tim akan membuat program kerja apa saja yang akan dilakukan,”ucapnya.
Selain itu, Wabup juga menegaskan agar perusahaan perkebunan dapat menyiapkan sarana dan prasarana dalam antisipasi dan penanganan karhutla di wilayahnya masing-masing.
“Kalau ada perusahaan tidak sesuai aturan dalam kelengkapan, tahap awal perusahaan diberikan teguran. Kalau sudah berulang kali teguran, kemudian kita laporkan. Saya harap perusahaan dapat menjaga kemitraan dengan baik, karena yang selalu terjadi kebakaran itu banyak di daerah perusahaan, maka perusahaan tentu harus melengkapi Sarpras penanggulangan Karhutla,” ungkapnya.
Selain itu, kata Wabup, seluruh Camat untuk dapat melakukan identifikasi daerah yang melakukan penebangan, dan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kebun untuk diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran lahan.
“Karena kalau sudah ditebang, itu tinggal menunggu momen yang tepat untuk dibakar. Saya yakin kalau kita bersama melakukan sosialisasi, hal yang kita khawatirkan tidak akan terjadi,”cetusnya.
Tak hanya itu, untuk desa juga diminta untuk menyiapkan peralatan berupa sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla melalui alokasi Dana Desa. Minimalnya, setiap desa punya satu set untuk antisipasi awal ketika terjadi kebakaran lahan.
“Jadi bisa ditangani dengan segera sebelum tim Karhutla turun dan itu sudah disampaikan oleh bapak Bupati Sarolangun. Buat spanduk di setiap desa, khususnya di daerah yang dianggap rawan karhutla, Ini perlu kita antisipasi bersama,” tambahnya.
Disamping itu, jika nanti ada oknum yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah agar tidak melakukan pembakaran lahan, agar diberikan tindakan tegas berupa proses hukum yang berlaku.
“Seperti tahun kemarin, sudah ada dilakukan penindakan tegas dengan diproses hukum, dan sudah divonis dengan hukuman penjara,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sarolangun melalui Kabid Kedaruratan, Yen Iswadi mengatakan, jika beberapa hari yang lalu, titik panas sudah mulai terpantau satelit.
“Titik panas yang terpantau itu sudah mulai muncul seminggu yang lalu, yakni dalam wilayah Kecamatan Air Hitam, Pauh dan Mandiangin,” tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Tiga Remaja Perempuan Kocar Kacir Sembunyi Ke Toilet Saat Razia
Bupati Sampaikan Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019
Bupati Masnah hadiri Harkopnas ke-73 di Kabupaten Muarojambi
Safrial Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Perusahaan
Tingkatkan Pendapatan Nelayan Kala Pandemi, Gubernur Jambi Bersama PT LPPPI Sebar Ribuan Benih Ikan
DPRD Provinsi Jambi Akan Turun Kroscek Sumur Migas PetroChina
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada