Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Satria Tubagus Ryan Hermawan melakukan survei lokasi pemasangan jaringan listrik PLN di Dusun Rantau Panjang (Parit Jantan, Teluk Perupuk dan Rantau Panjang) Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi.
Anggota DPRD Tanjabbar termuda itu berharap PLN bisa merampungkan realisasi pemasangan jaringan di Tahun 2021 mendatang yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga.
"Kemarin Selasa (14/7), saya bersama Kepala PLN Kualatungkal Pak Lukman, Kades Kelagian dan tim survei juga lansung meninjau kelapangan untuk melihat lansung lokasi pemasangan," ujar Bagus, sapaan akrabnya.
Dijelaskannya, untuk transmisi jaringan akan dirapatkan terlebih dahulu untuk melihat titik awal masuknya jaringan listrik.
"Harapan saya, semoga di tahun 2021 nanti PLN bisa merealisasikan pemasangan jaringan listrik didusun rantau panjang yang terdiri dari parit jantan, teluk perupuk dan rantau panjang Desa kelagian, Kecamatan Tebingtinggi ini," harapnya.
Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar juga mendengar lansung harapan dari warga yang sangat menatikan masuknya listrik di wilayah mereka.
"Saya juga sempat ngobrol-ngobrol dengan Pak Sunarno Ketua RT 09 Rantau Panjang, warga sangat berharap karena selama ini mereka hanya mengandalkan mesin diesel yang hanya bertahan beberapa jam dan biaya yang besar," jelas Bagus.
Terpisah, warga setempat juga berterima kasih atas kepedulian Satria Tubagus Ryan Hermawan selaku Anggota DPRD Tanjab Barat dari Dapil IV yang memperjuangkan harapan warga yang tentunya ingin bisa merasakan aliran listrik PLN di Daerah mereka. (ken)
Ketua DPRD Optimis Kantor Unit Imigrasi Sarolangun Terbentuk Januari 2021
DPRD Dengarkan Jawaban Pemerintah Terkait Pemandangan Umum Fraksi
Waka DPRD Rocky Candra Tinjau Kondisi Anjungan Jambi di TMII
Promosi dan Pemasaran Kopi Bukit Tempurung Batang Asai jadi Referensi DPRD Kepahiang
Dua Agenda Paripurna Dipimpin Aang Purnama, Dewan Setujui Raperda PJ APBD Sarolangun 2019
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota