RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Menghabiskan waktu 4 jam mendaki dan turun bukit, bahkan menyebrangi sungai, begitulah perjalanan menuju ke lokasi perambahan hutan lindung dan PETI di Desa Lubuk bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, akhirnya puluhan personil yang tergabung dalam tim gabungan TNI, Polri dan Polhut melakukan tindakan membakar 50 unit camp milik pelaku perambahan hutan lindung dan memusnahkan 30 set mesin robin yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Dimulainya kegiatan penindakan terhadap aktivitas para pelaku perambahan hutan lindung dan pelaku PETI ditandai dengan apel gabungan yang berlangsung pada Senin (13/07) pukul 07.30 WIB bertempat di lapangan Mapolres Sarolangun.
Apel Gabungan dipimpin oleh Wakapolres Sarolangun, Kompol Husni Thamrin dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Sarolangun, Danramil Sarko, Pabung Kodim Sarko, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Kasat lntelkam Polres Sarolangun, Kasat Sabhara Polres Sarolangun, Kapolsek Limun, Danramil Limun, Personil Gabungan TNI, Polri dan Polhut / Dinas KPHP.
Keterangan ini disampaikan Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto SIK pada Rabu (15/07). Dikatakannya, Tim Gabungan TNI, Polri dan Polhut tiba di Desa Lubuk Bedorong sekitar pukul 10.00 WIB yang disambut humanis Kades Lubuk Bedorong, Sekdes Lubuk Bedorong, BPD Lubuk Bedorong, serta Masyarakat Desa Lubuk Bedorong lebih kurang 50 orang.
“Sebelum bergerak menuju ke lokasi perambahan hutan lindung PETI, selanjutnya kembali dilakukan apel yang diambil alih Waka Polres Sarolangun, Kompol Husni Thamrin, tentang cara bertindak dilapangan,”katanya.
Dipaparkan Kapolres, sekitar pukul 13.00 WIB personil gabungan TNI, Polri, dan Polhut yang juga diikuti masyarakat Desa Lubuk Bedorong tiba di lokasi perambahan hutan lindung, disana ditemukan lokasi kawasan hutan lindung yang sudah di rambah oleh para pelaku perambahan sebagai lokasi aktivitas PETI.
“Sayangnya, tidak ditemukan adanya kegiatan PETI saat itu, melainkan terlihat lokasi perambahan hutan yang sudah dijadikan sebagai lokasi PETI, alat yang digunakan untuk aktivitas PETI dan camp para pelaku yang sudah ditinggalkan oleh para pelaku perambahan hutan dan pelaku PETI,”ucapnya.
Dipaparkan Kapolres, selanjutnya dilakukan penyisiran di seputaran kawasan hutan lindung yang sudah dijadikan sebagai lokasi PETI, lalu dilakukan tindakan dengan cara melakukan pengerusakan terhadap camp para perambah hutan dan pelaku PETI. Selain itu juga dilakukan pengrusakan terhadap peralatan atau mesin yang digunakan oleh para perambah hutan dan pelaku PETI.
“Adapun jumlah camp para pelaku perambahan hutan / pelaku PETI yang dilakukan tindakan lebih kurang 50 unit dan dilakukan tindakan pengerusakan terhadap 30 set mesin Robin yang digunakan untuk aktivitas PETI. Tidak ada ditemukan alat berat di lokasi,”terangnya.
Saat petugas ke TKP, kata Kapolres para pelaku sudah meninggalkan camp, diduga kegiatan razia ini bocor. Terdeteksi para pelaku yang beraktivitas di TKP berasal dari Kabupaten Muratara, Sumsel.
“Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib dan lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,”ujarnya.
Disamping itu, Kapolres menegaskan hasil meeting dengan Dirjen, bahwa kegiatan penindakan perambahan hutan lindung dan PETI akan kembali dilakukan, kegiatan ini akan disesuaikan dengan situasi.
“Bukan hanya di Limun, tapi bisa saja titik lokasi lainnya juga akan dilakukan penindakan. Bukan hanya PETI, tapi penindakan illegal loging bisa saja dilakukan,”tandasnya.
EDITOR: ANSORY S
Sebelum Dikirim ke LP, Tahanan Polres Muarojambi Dirapit Test
Ini Jumlah Korban Bus Rapi, Seorang Balita dan ada Yang Luka Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Siswi SMPN 17 Sarolangun Ditangkap
Peluru Tembus dagu Hingga Kepala, SAD tewas Dengan Senjata Sendiri
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada