Terbongkar Kejanggalan PT Agrindo, Evi Firdaus: Overlapping, Garap Hutan Produksi Diluar HGU

Kamis, 16 Juli 2020 - 22:04:16


Evi Firdaus ketika dimintai keterangan
Evi Firdaus ketika dimintai keterangan /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Aktivitas PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa yang kerap disebut PT Agrindo yang bergerak dibidang perkebunan sawit di Kabupaten Sarolangun, dihadapkan dengan sejumlah persoalan, kini mulai terbongkar, misalkan saja belum tuntasnya polemik soal pesangon terhadap 25 orang security, selanjutnya  diduga lahan yang digarap PT Agrindo overlapping diluar Hak Guna Usaha (HGU), diduga masa HGU sudah habis pada 2019 dan diduga telah menggarap Hutan Produksi (HP).

Tokoh Masyarakat Sarolangun, Evi Firdaus akan melaporkan PT Agrindo ke Ombudsman RI. Sebab, lahan yang digarap PT Agrindo overlapping.

Menurut Evi Firdaus, HGU yang dimiliki PT Agrindo sudah habis masa berlaku pada Desember 2019, kemudian secara nyata telah menggarap HP di luar HGU, dimana sampai saat ini masih berlangsung.

“Kawasan HP yang digarap PT Agrindo itu sudah berlangsung lama, tapi terkesan dibiarkan oleh pihak terkait, seperti Dinas TPHP, BPN dan pihak penegak hukum,” kata Evi Firdaus, Selasa (14/7/).

Berkaitan dengan persoalan dan kejanggalan yang ada di PT Agrindo, kata Evi Firdaus semestinya harus ada tindak lanjut dari pihak hukum. Pasalnya, lahan tersebut sudah diukur pihak kehutanan dan BPN tahun 2013, dan tahun 2019 dilakukan pengukuran ulang, dari situ ketahuan bahwa aktivitas PT Agrindo overlapping.

“Memang beberapa waktu lalu ada tim tata ruang turun ke lokasi PT Agrindo, sepertinya mereka masih melakukan produksi dan menggarap lahan itu. Biarlah nanti, Ombudsman RI yang menilai dan mengkaji terhadap persoalan di PT Agrindo ini,”jelasnya.

Ditambahkan Evi Firdaus, jika ia menilai banyaknya masalah di PT Agrindo, ini bakal rawan akan munculnya konflik, dibalik ini juga pemerintah daerah dam masyarakat dirugikan.

“Dengan situasi dan kondisi seperti ini, maka daerah bisa tidak kondusif, kami minta pihak hukum dan dinas terkait menindak lanjuti kasus ini, jangan ada pembiaran dan tebang pilih,”harapnya.

Perlu diketahui, beberapa bulan belakangan, PT Agrindo disorot, dikritik dan diprotes oleh masyarakat Sarolangun terkait kewajiban PT Agrindo atas peruntukan lahan Plasma kepada masyarakat, dana CSR, overlapping lahan serta legalitas perizinan.

 “PT Agrindo tidak bisa lepas dari tanggung jawab, kami akan terus mengusut masalah ini,”tandasnya. (ciz)

EDITOR: ANSORY S