radarjambi.co.id-TEBO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, untuk mengamankan aset miliknya berupa tanah yang tersebar diseluruh Kabupaten Tebo, Pemkab Tebo melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo melalui penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertanahan.
Kerjasama ini dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakauda) Tebo yang sebelumnya mewakili Pemkab Tebo telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPN Tebo mengenai persertifikatan tanah , pengintegrasian data tanah dan perpajakan daerah.
Kepala Bakauda Tebo, Nazar Efendi menerangkan dilakukannya addendum kerjasama tersebut menindaklanjuti setelah dilakukan rapat dengan Tim Korsupgah KPK RI terkait aset Pemkab Tebo berupa tanah.
"Adapun tujuannya adalah pedoman dalam melaksanakan pengelolaan dibidang pertanahan dan perpajakan.Kerja sama di bidang pertanahan dan pajak daerah itu sendiri meliputi pelaksanaan identifikasi dan inventarisasi dalam memeroleh kesesuaian, validitas aset aset pemerintah,"terang Nazar Efendi usai acara.
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Ruang Anggrek Kantor Bupati Tebo disaksikan langsung oleh Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., Wakil Bupati, Syahlan SH., dan Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, MM., yang dilakukan oleh Kepala Bakeuda Nazar Efendi, SE., M. Si dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Tebo Mubarokuzzaman, A. Ptnh.
Usai Penandatanganan Dilakukan penyerahan 40 sertifikat tanah milik Pemkab Tebo yang sudah disertifikatkan oleh kepala BPN Tebo kepada Bupati Tebo.(yan)
Warga Desa Baru Sungai Deras Minta Pemkab Bangun Tembok Penahan Longsor
Peringatan HAN Pemkab Tanjabar Kampanye Stop Kekerasan terhadap Anak
Bupati Tunggu Petunjuk Pusat Bubarkan TGT Covid-19 Kabupaten Tebo
Jelang Idul Adha, Dewan Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat
Atap Kantor Bupati Dibiarkan Bocor, Pemkab Malah Rehab Kantor Kejari
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024