Bupati Minta Kapolres Izinkan Masyarakat Gelar Hajatan dengan Hiburan

Jumat, 24 Juli 2020 - 16:20:23


Sukandar
Sukandar /

radarjambi.co.ID-TEBO- Keluhan dari pekerja seni dan seniman kabupaten Tebo yang tidak bisa bekerja selama pendemi Covid-19 ini, mendapatkan respon dari Bupati Tebo, Sukandar.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mengatakan bahwa dirinya sudah meminta kepada Kapolres Tebo untuk memberikan izin kepada masyarakat yang menggelar hajatan dengan menggunakan hiburan.

"Ketika kita umumkan bahwa sudah Zona Hijau, Kabupaten Tebo sudah bisa menyelenggarakan acara keagamaan, maupun pesta pernikahan ataupun khitanan, untuk izin keramaian ini mengeluarkan adalah pihak Polres dan Polsek,"ujar Bupati saat dijumpai dikantornya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dirinya sudah duduk bersama dengan Kapolres Tebo, dan sudah meminta kepada Kapolres untuk memberikan izin kepada masyarakat Tebo yang menggelar hajatan dengan menggunakan hiburan.

"Waktu itu saya sudah meminta kepada pak Kapolres untuk memberikan izin kepada masyarakat yang  saya sudah minta kepada bapak Kapolres untuk memberikan izin kepada masyarakat yang menggelar hajatan menggunakan hiburan organ tunggal untuk diizinkan karena tidak melibatkan orang banyak,"lanjutnya lagi.

Namun menurutnya untuk live musik yang melibatkan orang banyak dirinya minta kepada Kapolres Tebo meninjaunya kembali.
"Saya sampaikan kepada beliau (Kapolres Tebo - red) selama ini yang menggelar hajatan di Tebo tidak ada yang terindikasi reaktif Covid-19, saya minta ini bisa dijadikan sebagai rujukan dalam mengeluarkan izin,"tutupnya.(yan)