radarjambi.co.id-TEBO- Tidak perlu waktu yang panjang, Kapolres Tebo, AKBP Abdul Havidz mengatakan bahwa pihaknya sudah Menindaklanjuti permintaan Bupati Tebo, Sukandar kepada dirinya terkait memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar hajatan dengan menggunakan hiburan.
Seperti yang dilansir sebelumnya hal tersebut terkait keluhan dari pekerja seni dan seniman kabupaten Tebo yang tidak bisa bekerja selama pendemi Covid-19 ini.
"Iya kita berikan izin dengan tetap perhatikan protokol kesehatan dan kesanggupan dari pekerja seni dan pihak penyelenggara untuk sanggup keterjaminan dan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh mereka serta rekom dari gugus tugas kabupaten maupun kecamatan,"terang Kapolres kepada awak media.
Dikatakannya bahwa hal tersebut sudah disampaikannya kepada para pemilik hiburan organ tunggal dan artis pekerjanya saat pertemuan di Mapolres Tebo beberapa waktu lalu.
"Sudah kita sampaikan langsung kepada para pekerja seni saat ada pertemuan kemarin, dan mereka bersedia untuk melaksanakannya,"tutup Kapolres.(yan)
KNPI Minta Kejaksaan Periksa PD dan Instansi Terkait Soal DD Desa Sialang
Gabungan TNI, Polri dan Polhut Razia ke Hutan Lindung Lubuk Bedorong Limun
Sebelum Dikirim ke LP, Tahanan Polres Muarojambi Dirapit Test
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada