radarjambi.co.id-TEBO - Jika Idul Fitri kemarin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tidak menggelar sholat idul Fitri, dikarenakan pendemi Covid-19, namun tidak untuk Idul Adha nanti, Pemkab Tebo akan menggelar sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Ijtihad Muaro Tebo. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tebo, DR, H, Sukandar.
"Alhamdulillah Kabupaten Tebo sudah zona hijau, dan insyaallah kita akan menggelar sholat idul Adha di Masjid Agung Al Ijtihad Muaro Tebo nantinya,"ujar Sukandar saat dijumpai di kantornya kemarin.
Ketika ditanyakan kepadanya apakah ada protokol kesehatan khusus yang musti dilakukan jika Pemkab Tebo menggelar sholat Idul Adha nantinya, Sukandar menyebutkan tidak ada protokoler khusus.
"Tidak ada protokoler khusus, hanya tetap melakukan protokol kesehatan di era new normal saja, seperti menggunakan masker,"lanjutnya lagi sembari mengatakan dengan digelarnya sholat idul Adha oleh Pemkab Tebo, masyarakat Tebo juga diperbolehkan menggelar sholat Idul Adha dan melaksanakan Qurban didaerahnya masing-masing.
"Masyarakat silahkan juga melaksanakan shalat idul Adha dan berqurban, tapi jangan lupa tetap melakukan protokol kesehatan saja,"sebut orang nomor satu di Pemkab Tebo lagi.
Saat ditanyakan berapa banyak dirinya berqurban tahun ini, Sukandar menyebutkan tahun ini dirinya juga melakukan qurban. "Insyaallah 2 ekor Sapi tahun ini Qurban dari saya,"tutupnya.(yan)
Bupati Minta Kapolres Izinkan Masyarakat Gelar Hajatan dengan Hiburan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024