RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun akan segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020.
Kini, masih menunggu berkas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE membenarkan, jika pihaknya masih menunggu berkas RKUA dan PPAS APBDP 2020 dari TAPD.
Menurutnya, jika berkas KUA dan PPAS sudah masuk di sekretariat dewan, maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapat internal pimpinan dewan. Kemudian, dilakukan rapat oleh Banmus guna menentukan jadwal paripurna.
“Untuk saat ini kita masih menunggu berkas RKUA dan PPAS, kita berharap berkas dari TAPD segera dimasukkan ke dewan untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.
Dijelaskan Ketua DPRD, pembahasan APBDP 2020 yang akan dilakukan ini juga termasuk dengan pemangkasan kegiatan dan anggaran yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
“Pendapatan daerah sebelum perubahan dan setelah perubahan akan dibahas, begitu juga dengan realisasi belanja sebelum perubahan dan rencana belanja pada perubahan APBD 2020,”tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Amir Sakib Apresiasi Kinerja DPRD Menyusun Empat Raperda Inisiatif
Waka DPRD Apresiasi Kepolisian dan BKIPM Ungkap Penyelundupam Lobster
Bupati Hadiri Paripurna Ke-Dua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi
Terima Kunjungan JMSI, Edi Purwanto : Jadilah Media Penyeimbang, Sampaikan Suara Rakyat
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre