RADARJAMBI.CO.ID-DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7) menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2019.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Rocky Candra dan Burhanuddin Mahir serta dihadiri langsung Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam menyampaikan jawaban pemerintah salah satunya terkait pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait hasil kerja Pemerintah Provinsi Jambi selama tahun 2019 yang lalu tentang kemandirian anggaran.
"Kami akui bahwa pertumbuhan dana perimbangan yang diterima oleh Provinsi Jambi lebih cepat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu dihasilkan dan ini akan menjadi perhatian masa yang akan datang untuk mengoptimalkan sumber -sumber pendapatan tanpa memberatkan masyarakat, melakukan efektivitas belanja, menutup celah potensi kehilangan pendapatan dan inefisiensi anggaran," kata Fachrori.
Pemprov Jambi kata Fachrori tetap berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi disampaikan sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat.
Gubernur Jambi berterima kasih pada Fraksi Gerindra atas apresiasi, masukan dan saran yang diberikan, terutama terkait optimalisasi belanja modal dan pemanfaatan aset untuk peningkatan pendapatan asli daerah termasuk melakukan upaya Pemprov Jambi untuk meningkatkan PAD pada tahun mendatang melalui pelaksanaan program E-samsat dan SAMOLNAS untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan menggunakan ATM dan mobile banking.
Gubernur juga menjelaskan pertanyaan terkait realisasi dana hibah yang melebihi target, bahwa hal tersebut disebabkan oleh adanya konversi pelaporan realisasi Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat dan belanja barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga ke dalam realisasi belanja hibah, sehingga realisasi belanja hibah tampak lebih besar dari yang seharusnya.
Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang mengamanatkan hal tersebut. Sebaliknya pada realisasi belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat dan belanja barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga akan kelihatan tidak ada realisasi.
Sementara untuk dana bansos yang hanya terealisasi 50,28 persen, gubernur menjelaskan bahwa dana bantuan sosial dapat dicairkan atau direalisasikan berdasarkan kebutuhan atau usulan dari dinas teknis terkait untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Pada tahun 2019 usulan dari perangkat daerah hanya sebesar Rp283,2 juta sehingga hanya dapat direalisasikan sebesar usulan tersebut.
Adapun saran untuk menempatkan SDM yang profesional dibidang keuangan dan aset dengan mendorong tim penilai kin untuk mengkaji penempatan SDM sesuai dengan kompetensi dan keilmuan terhadap jabatan yang akan diduduki dengan menggunakan hasil pemetaan kompetensi pada tahap awal telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dan kegiatan pemetaan ini diharapkan dapat terus berlanjut sesuai amanat Undang-Undang untuk menerapkan Sistem Merit.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai angka kemiskinan di Provinsi Jambi, dijelaskan bahwa angka tersebut diukur oleh BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, dengan sumber data berasal dari Survey Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS.
Metode yang digunakan adalah dengan menghitung garis kemiskinan, dan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, dan Gubernur Jambi memahami kebingungan sejumlah pihak termasuk Fraksi PKS atas anomali angka kemiskinan yang menurun di tengah penurunan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan angka pengangguran terbuka.
Namun dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2019 pemerintah mengeluarkan banyak subsidi untuk masyarakat miskin, antara lain melalui program PKH, bantuan tunai, sembako, bansos beras sejahtera yang kemudian digantikan oleh bantuan pangan non tunai, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Kekurangannya dipenuhi pula oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi melalui jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan beasiswa serta bantuan-bantuan lainnya pada sasaran yang berbeda.
Sinergi inilah yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jambi. Namun kita semua menyadari bahwa bantuan tersebut lebih kepada mengurangi beban konsumsi masyarakat, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, namun tidak berpengaruh pada penurunan tingkat pengangguran. Hal ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan intervensi yang tepat, agar bantuan-bantuan yang diberikan dapat digunakan sebagian untuk modal kegiatan produktif masyarakat.
Terhadap pertanyaan fraksi ini terkait banyaknya masalah aset dalam LHP BPK, bahwa secara keseluruhan permasalahan-permasalahan aset yang muncul dalam LHP BPK bukanlah permasalahan yang sama atau berulang, melainkan permasalahan baru yang ditemukan saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah beda fokus atau sudut pemeriksaan. Sebagai contoh untuk LHP BPK tahun 2018 terdapat temuan terkait mutasi barang antar perangkat daerah. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti, sehingga tidak ada lagi temuan terkait mutasi barang antar perangkat daerah pada LHP BPK tahun 2019.
"Pada prinsipnya semua temuan akan kami tindaklanjuti dan diupayakan tidak terjadi kembali pada tahun berikutnya," kata gubernur.
Terhadap sorotan BPK dalam LHP bahwa Pemerintah Provinsi Jambi belum sepenuhnya menggunakan prediksi makro ekonomi, sensitivitas fiskal, analisis dampak dan strategi fiskal sebagai dasar menetapkan alokasi program/kegiatan dan pagu anggaran yang mendukung pembangunan manusia, hal ini kata gubernur akan menjadi perhatian untuk perbaikan pada penyusunan APBD berikutnya.
"Menanggapi saran untuk segera menutup PT. Jambi Indoguna Internasional, dapat kami jelaskan bahwa hal tersebut belum bisa dilaksanakan, mengingat PT. JII saat ini terikat kontrak kerja sama dengan PERTAGAS untuk sambungan gas rumah tangga. Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk memperbaiki kinerja BUMD ini, antara lain rasionalisasi dengan melakukan penggantian pengurus dan pengurangan karyawan pada tahun 2019 yang lalu," kata gubernur.
Terkait BOT Pasar Angsoduo, dimana piutang PT. Eraguna Bumi Nusa telah mencapai Rp4,38 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah telah mengirimkan surat tagihan pembayaran kontribusi pada tanggal 27 Februari 2020 yang lalu, dan telah ditindaklanjuti pula dengan rapat bersama, dengan hasil PT. Eraguna Bumi Nusa berkomitmen akan melunasi seluruh kewajibannya dengan cara bertahap sampai Bulan Desember 2020. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Nasdem Hanura.
Terhadap Silpa, selain disebabkan oleh realisasi yang tidak optimal juga merupakan pelampauan target pendapatan pada tahun 2018 yang lalu. Namun terhadap realisasi yang tidak optimal, kami mengucapkan terimakasih telah diingatkan untuk lebih profesional dalam hal ini. kedepan kami akan lebih selektif dalam pengalokasian anggaran program/ kegiatan, dengan tetap mempertimbangkan target pembangunan yang belum tercapai.
Mengenai bantuan keuangan khusus pada pemerintah desa/kelurahan, dapat kami jelaskan bahwa pemanfaatannya terus dilaporkan secara berjenjang dan dimonitoring oleh tim. Sejauh ini, stimulus yang diberikan melalui bantuan keuangan tersebut telah membawa dampak positif dalam penurunan jumlah desa tertinggal serta meningkatkan jumlah desa berkembang, desa maju dan desa mandiri di Provinsi Jambi sehingga target RPJMD terealisasi sesuai harapan. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pandangan umum Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat.
Gubernur Jambi berharap hal-hal yang telah disampaikan dapat memberikan penjelasan terhadap pertanyaan, saran dan kritik yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dewan.
"Namun demikian manakala masih terdapat hal-hal yang belum dijelaskan, pemerintah senantiasa menyediakan waktu yang cukup untuk memberikan penjelasan tambahan," ujar Fachrori.(HAR)
Waka DPRD Rocky Candra Tinjau Kondisi Anjungan Jambi di TMII
Promosi dan Pemasaran Kopi Bukit Tempurung Batang Asai jadi Referensi DPRD Kepahiang
Dua Agenda Paripurna Dipimpin Aang Purnama, Dewan Setujui Raperda PJ APBD Sarolangun 2019
Ketua DPRD Minta Masyarakat Waspada Terkait Isu Telur Ayam Infertil
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi