Dewan Akan Kaji Aset-aset Pemprov yang Dikelola Pihak Ketiga

Jumat, 05 Juni 2020 - 16:21:49


/

RADARJAMBI.CO.ID-DPRD memanggil tim koordinasi kerja sama daerah (TKKSD) Provinsi Jambi yang diketuai Sekda Provinsi Jambi untuk membahas aset-aset Pemprov Jambi yang kini dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Namun lagi-lagi dewan tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari TKKSD. Sehingga dari pertemuan dengan TKKSD Kamis (4/6) DPRD Provinsi Jambi akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji aset-aset tersebut.

“Semua Build Operate Transfer (BOT) dan kerjasama akan didalami oleh pansus yang dalam waktu dekat akan di bentuk,” kata Wakil DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra, Kamis (4/6).

Pembentukan pansus katanya akan ditentukan pada Senin (8/6) mendatang. Pansus atau tim gabungan yang akan dibentuk tersebut bertujuan menggali dan mendalami aset-aset kerjasama Pemprov Jambi yang dikelola oleh pihak ketiga.

Kemudian kata Rocky, DPRD telah melakukan pembahasan hal tersebut dengan TKKSD dan Pemprov Jambi untuk penyerahan berkas. Namun berkas yang diberikan tersebut masih belum lengkap sehingga harus diperbaiki.

Salah satu aset yang menjadi perhatian dewan yakni pasar Angsoduo yang dikelola oleh PT Eraguna Bumi Nusa.

“Angsoduo banyak sekali keganjilan-keganjilan yang dilihat teman-teman, termasuk tidak adanya DED revisi. Tadi juga saya pertanyakan dengan TKKSD yang diketuai oleh pak Sekda, DED revisi ini tidak pernah diserahkan, bahkan permohonannya pun oleh tim teknis tidak pernah diajukan, makanya dewan mempertanyakan bagaimana mungkin DED nya tidak ada tetapi adendumnya telah ditandatangani,” kata Rocky.(HAR)