RADARJAMBI.CO.ID-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi menggantikan Evi Frimawati yang tidak lagi menjabat terhitung sejak 1 Agustus 2020, dikarenakan memilih menjadi akademisi (dosen) di Universitas Indonesia.
Penunjukan ini melalui surat perintah pelaksana tugas nomor 1631/SPT/BKD/3-2/VII/2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar pada 27 Juli 2020 lalu. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pahari membenarkan kabar ini.
Dikatakannya, bahwa surat perintah tugas Bachyuni tersebut berlaku mulai 1 Agustus hingga 3 bulan kedepan atau sampai 1 November mendatang. "Sudah ada surat tugas pelaksana tugasnya, nomor 1631/SPT/BKD/3-2/VII/2020," ujarnya, Selasa (4/7/2020).
Bachyuni sendiri saat ini diketahui bukan hanya menjabat sebagai Kepala BPBD saja, melainkan beberapa jabatan lainnya, seperti Sekretaris Satgas Covid-19 dan Wakil Komandan Satgas Karhutla.
Menanggapi hal itu, Pahari mengatakan pertimbangan merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur dan juga diketahui oleh Pj Sekda Provinsi Jambi. Sementara itu, Bachyuni saat dikonrmasi mengatakan, setiap kepercayaan yang diberikan Gubernur Jambi kepada dirinya merupakan sebuah amanah.
"Intinya saya tidak akan mengecewakan pak gubernur, saya juga akan melaporkan progres perkembangan setiap jabatan yang dipercayakan di BPBD, Sekretaris Satgas Covid-19 dan Wadan Satgas karhutla, dan sekarang Plt Kadis DLH," kata Bachyuni.
Selain itu, pria yang akrab disapa Bayu ini mengaku dirinya takkan susah mengatur waktu akan semua tanggungjawab yang diembannya. Terlebih menurutnya antara BPBD dan DLH sendiri ada korelasi (hubungan timbal balik) tugas kedinasan.
"Mungkin pak Gubernur melihat itu pertimbangannya, untuk DLH saya sudah pimpin rapat perdana dan instruksikan jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) terkait Karhutla sudah mengkhawatirkan maka akan segera disosialisasikan dengan masyarakat," tandasnya.(har)
Editor : Endang
Usai shalat Idul Adha, Gubernur Serahkan Kurban di Masjid Al-Falah
Pemprov Jambi Dapat Insentif Karena Prestasi Penanganan Covid-19
Penjabat Sekda: Sekwan Harus Memahami Regulasi Antara Eksekutif dan Legislatif
Pengurus PWI Pokja Kota Jambi Periode 2020-2022 Resmi Dilantik
Ulama Kharismatik Asal Sebrang KH Ahmad Syirojuddin, Pimpinan Ponpes Al-Jauharen Meninggal Dunia
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin