Hanya Dua Homestay di Kerinci yang Kantongi Izin

Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:42:44


Ilustrasi
Ilustrasi /
radarjambi.co.id-KERINCI-Dari 34 Homestay yang beroperasi di Kerinci, ternyata hanya dua homestay yang ada di Kerinci yang mengantongi izin dalam bentuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPPTSPTK).
 
Hal ini dibenarkan Kabid Perizinan DPMPPTSPTK Kerinci, Yanti membenarkan saat ini hanya ada dua homestay yang ada di Kerinci telah mengantongi izin resmi.
 
"Homestay yang telah memiliki TDUP adalah Homestay Family dan Subandi di Kayu Aro," ungkapnya.
 
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah menyurati pemilik homestay agar mengurus izin, namun tidak ditanggapi. Ini merupakan pelanggaran karena setiap pelaku usaha wajib memiliki izin usaha.
 
"Para pelaku usaha ini cuma datang ke kantor mempertanyakan saja ke kita, namun sampai saat ini tidak mengurus izin. Sekarang kan sudah bisa mengurus izin melaui online,"katanya.
 
Kondisi ini sangat riskan, lanjutnya mengingat selama beberapa waktu belakangan ini telah banyak beroperasi Homestay di Kerinci, seperti Swarga, Homestay Arafah dan sejumlah homestay lainnya.
 
Padahal sejauh ini usaha sejumlah homestay di Kerinci sudah berjalan, dengan tidak menarik untung besar dari homestay, namun bisa dipastikan untuk pribadi tanpa ada kontribusi kepada Pemerintah.
 
Sementara itu, sebelumnya pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci menggelar pelatihan Manajemen Homestay di Kerinci.
 
"Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan, agar para pengusaha homestay bisa melaksanakan manajemen Homestaynya dengan baik,"Sebut Juandi, Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan.(son)