radarjambi.co.id-JAMBI - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini, tantangan terbesar yang dihadapi oleh penyelenggara adalah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, semua penyelenggara dari level provinsi hingga daerah wajib mentaati protokol Covid-19 saat bertugas. Ini disampaikan oleh anggota KPU RI, Viryan Azis saat membuka bimbingan tehnis (Bimtek) sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi.
“Saya meminta kepada seluruh anggota KPU agar tetap menjaga dan mentaati protokol kesehatan. Minimal menggunakan masker dalam situasi dan kondisi apapun. Jangan sampai kita menularkan atau ditularkan,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini, Kamis malam (06/08/2020) di salah hotel di Kota Jambi.
Selain itu, Komisioner KPU RI tersebut juga memeriksa seluruh KPU kabupaten/kota yang memiliki buku kerja PPS dan PPK. Untuk mengetahui kinerja KPU kabupaten/kota se Provinsi Jambi.
”Saya bertujuan mengecek satu persatu. Untuk mengetahui sejauh mana kpu kabupaten/kota di Provinsi Jambi memahami tentang buku kerja PPS dan PPK ini” ungkap Viryan.
Diketahui, Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi ini terbagi dua yang dilaksanakan pada Kamis (6/8) bertempat di Golden Harvest hotel adalah Bimtek terkait data.
Sedangkan di Hotel Rumah Kito Kota Jambi, besok Jumat (7/8) terkait kehumasan yang dihadiri KPU kabupaten/kota se Provinsi Jambi. (rvi)
Pria ini Siap Maju Pilwako Jambi 2024 Lewat Jalur Independent
Warga Desa Sungai Buluh Keluhkan Bantuan Bibit dan Infrastruktur Jalan
Warga Desa Peninjauan Sampaikan Keluhan Listrik dan Beasiswa yang tak Merata Pada Fadhil Arief
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi