radarjambi.co.id-JAMBI-DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, kini mempunyai tiga kader yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020. Setelah sebelumnya ada nama Abdullah Sani yang akan berpasangan dengan Alharis. Kemudian Safrial yang merupakan Bupati Tanjung Jabung Barat akan berpasangan dengan Fachrori Umar.
Kemudian ada nama Ratu Munawaroh yang baru bergabung dengan PDI Perjuangan setelah sebelumnya bersama PAN. Ratu digadang-gadang akan menjadi pasangan dari Cek Endra.
Mengenai hal itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto menuturkan bahwa tidak ada masalah.
Kata Edi, bila rekomendasi telah keluar maka wajib bagi kader untuk mendukung keputusan dari DPP.
"Ya tidak apa-apa yang pasti kalau rekomendasi sudah keluar semua kader wajib mengamankan, wajib memperjuangkan dan mendukung calon yang diputus oleh DPP," ujar Edi Purwanto.
Bila tidak menjalankan yang telah di putuskan oleh DPP, Edi menegaskan akan ada sanksi bagi kader. Bahkan sanksi tergolong tidak main-main karena akan ada pemecatan.
"Ada sanksi organisasi jelas bagi yang tidak menjalankan rekomendasi dari DPP partai. (Pemecatan) bisa jadi," pungkasnya. (rvi)
Baru YA-Mahdan Terima Rekomendasi PDIP, Tiga Kabupaten Minggu Depan
Setelah Kota Jambi, CE Kembali Tunjuk IW Plt Golkar Muarojambi
KPU RI Buka Bintek Sistem Informasi Data Pemilih Provinsi Jambi
Pria ini Siap Maju Pilwako Jambi 2024 Lewat Jalur Independent
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi