RADARJAMBI.CO.ID-Sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) melaksanakan penyuluhan hukum dengan tema Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba dan Zat-Zat berbahaya lainnya pada siswa SMP Negeri 16 Kabupaten Kerinci , Kamis (13/08/2020).
“Kegiatan ini merupakan salah satu dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dosen yakni melaksanakan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Dony Yusra Pebrianto selaku ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat.
Sasaran penyuluhan siswa SMP Negeri 16 Kabupaten Kerinci yang terletak di Desa Koto Patah, Kecamatan Danau Kerinci Barat ini dikarenakan dengan pertimbangan dari survei awal yakni banyaknya warga yang bekerja di luar negeri sehingga sebagian siswa jauh dari pengawasan orang tua. Budi Ardianto selaku pembicara dalam materi mengaku bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk memberikan penyuluhan, khususnya mulai dari anak usia dini tingkat SMP.
“Kami merasa terpanggil untuk turut serta memberi pencerahan kepada anak-anak di sini mengingat bisa jadi di antara mereka jauh dari pengawasan orang tua,” ujar Budi Ardianto.
Lanjut Budi Ardianto bahwa penyuluhan dilaksanakan pastinya dengan Protokol Covid-19 yang ketat mengingat kondisi Covid-19 hingga saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Namun, walaupun dengan kondisi tersebut, para siswa tampak antusias. Hal ini terlihat dari animo dan keseriusan peserta mengikuti penyuluhan.
“Narkoba dan Zat-zat berbahaya lainnya sangat berbahaya bagi masa depan adik-adik, tentu kita tidak ingin masa depan menjadi berantakan hanya karena narkoba” ujar Budi Ardianto.
Selain Dony Yusra Pebrianto, Budi Ardianto, anggota tim penyuluhan ini juga beranggotakan Akbar Kurnia Putra dan Taufan Dyusanda Putra yang masing-masing merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi .
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan disambut baik oleh pihak sekolah. Melalui Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Kabupaten Kerinci Mat Rajab mengakui pihaknya sangat menyambut positif kedatangan dari para dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi untuk melaksanakan penyuluhan.
“Kami sangat berharap kegiatan penyuluhan ini dapat selalu dilaksanakan. Mengingat pihak sekolah sangat memerlukan partisipasi insan kampus dalam pengembangan dan perbaikan pendidikan khususnya,” ucap Mat Rajab.
Senada juga diakui Hidayati, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Dirinya mengakui siswa-siswi SMP Negeri 16 Kabupaten Kerinci memang membutuhkan pemahaman dan motivasi. Kehadiran dosen dari perguruan tinggi pastinya juga banyak membawa informasi baru,
Selain penyuluhan kepada siswa, tim Pengabdian kepada Masyarakat juga mengadakan temu wicara dengan para guru melalui dialog interaktif. Dalam temu wicara tersebut, salah satu guru Hj. Eka Yuliani mempertanyakan konsep pengawasan yang perlu dilakukan pihak sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya di sekolah.
Melalui Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, Dony Yusra Pebrianto mengatakan terkait persoalan tersebut tidak cukup dengan pihak sekolah saja, namun diperlukan suatu aksi bersama, mulai dari sekolah, wali murid, desa, Depati Ninik Mamak serta pemuda yang mesti bahu membahu melakukan perlawanan terhadap narkoba.
Usai penyuluhan dan temu wicara, para tim anggota Penyuluhan kepada Masyarakat Fakultas Hukum Univesitas Jambi merasa ingin kembali melakukan penyuluhan untuk kedepanya dengan tema penyuluhan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat berharap bisa memberikan penyuluhan kembali. Mengingat suasana sekolah yang asri dan apalagi dengan udara yang sejuk di kaki gunung tentu akan membuat kami sangat merindukan suasananya,” tutup Budi Ardianto.
Proses Belajar Mengajar Secara Tatap Muka Masih Belum Diizinkan
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan