181 Napi Dapat Remisi, Irwan: Lapas Sarolangun Masuk Nominasi Predikat Bebas Korupsi

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:03:22


Pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas II B Sarolangun
Pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas II B Sarolangun /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020,  Lapas Kelas II B Sarolangun memberikan remisi kepada 181 orang warga binaan, dari 311 orang warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.  

Dibalik momentum perayaan HUT kemerdekan RI ke-75 tahun 2020, Lapas Kelas II B Sarolangun masuk dalam nominasi dalam rangka penilaian untuk mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi.

Hal ini dikatakan Kepala Lapas II B Sarolangun, Irwan AMd IP SH, Senin (17/08). Menurutnya, remisi yang diberikan kepada warga binaan itu bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

“Warga binaan yang mempunyai hak untuk memperoleh remisi sebanyak 181 orang, dengan harapan untuk momentum berikutnya warga binaan yang mendapat remisi bisa bertambah lagi,”sebutnya.

Dijelaskan Kalapas, dari 181 warga binaan yang mendapat remisi terdiri dari, warga binaan yang tersandung kasus narkoba 45 orang dan warga binaan yang tersandung kasus Pidum 136 orang.

“Warga binaan yang bebas nihil, tapi yang didadapat warga binaan adalah remisi umum I, sedangkan dan remisi umum bebas itu kosong,”ujarnya.

Disamping itu, kata Irwan terkait soal warga binaan yang menghuni Lapas II B Sarolangun untuk saat ini masih longgar, karena kapasitas Lapas berjumlah 414.

“Kondisi saat ini kapasitas Lapas II masih memadai, sebab hanya diisi 311 warga binaan,”tambahnya.

Irwan menegaskan, jika dalam kondisi Covid-19, Lapas II B Sarolangun tidak menerima penitipan tahanan dari kepolisian, penyidik dan kejaksaan. Kemudian, mentiadakan kunjungan.

“Karena dalam kondisi Covid-19, kami hanya menerima terdakwa yang masuk tahapan proses persidangan  dan dinyatakan perkara sudah putus di Perngadilan,”ungkapnya.

Menariknya, Lapas II B Sarolangun terus melakukan pembenahan dan terus menjalin kerjasama yang baik dengan Pemda, agar proses pembinaan warga binaan bisa berjalan dengan baik.

Disinggung, apakah fasiltas di Lapas II memiliki kendala, dikatakan Irwan pasti ada kendala , tapi kita berupaya yang terbaik, walaupun dengan keterbatasan tapi pelayanan publik terselenggara dengan  baik.

“Kita selalu mengkedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat dan warga binaan,”tandasnya.

 Terpisah, Wakil Bupati H Hillalatil badri mengatakan, kendatipun pemberian remisi kepada warga binaan dalam kondisi pandemi Covid-19, tapi tidak mengurangi makna dari pelaksanaannya.

“Kita berharap warga binaan yang mendapat remisi untuk menjaga perilaku dan nama baik masing-masing warga binaan dan nama baik Lapas sendiri. Semoga, hari besar kedepan warga binaan bisa mendapat remisi lagi,”tandasnya.

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORY S