RADARJAMBI.CO.ID-Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama tentang KUA PPAS tahun anggaran 2021 serta KUA PPAS APBD perubahan tahun 2020 bersama pihak dewan.
Penandatangan nota kesepakatan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai penuh, Rabu (19/8).
Dalam pidatonya usai penandatangan nota kesepakatan bersama, Wako AJB mengatakan, nota kesepakatan bersama akan menjadi landasan atau dasar bagi pemerintah Kota Sungai penuh dalam menyusun rancangan APBD 2021.
Wako AJB menginstruksikan TAPD agar menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA SKPD sebagai acuan bagi kepala SKPD , serta kepala kepala SKPD agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan segera membuat rencana kerja anggaran (RKA) dan menyampaikan kepada SKPD terkait agar penyusunan RKA dapat dilaksanakan segera.
Sementara terkait KUA PPAS APBD perubahan 2020, dengan adanya penandatangan nota kesepakatan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang efektif dan efisien pada saat masa Pandemi Covid19 yang masih berdampak di Kota Sungai Penuh.
Wako AJB menghimbau untuk terus memacu pelaksanaan program dan kegiatan yang sangat mendesak bagi kebutuhan masyarakat di Kota Sungai Penuh. (son)
Rangkaian peringatan HUT RI ke 75 Tahun 2020 digelar Pemerintah Kota Sungai Penuh
Terealisasi Capai 76 Persen Anggarkan Rp 22.733.082.300 Untuk Penanganan Covid19
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada