radarjambi.co.id-TEBO-Gugus Tugas Penangangan Covid-19, Dr Riana Elizabeth, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo saat dikonfirmasi membenarkan Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo meninggal dunia pagi Jumat (21/8).
"Benar Ny. S (31) warga Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo - Jambi, meninggal dunia pagi ini di ruang isolasi Covid RSUD STS Tebo dan sudah dimakamkan menggunakan protokoler Covid,"tutur Riana.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya S memiliki perjalanan dari Palembang. Pasien positif corona diduga telah menularkan virus tersebut ke salah satu petugas kesehatan dan Ibu mertuanya.
Antoni Faksi Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Tebo mengatakan bahwa proses pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sudah selesai dilakukan.
"Alhamdulillah proses pemakaman sudah selesai dilaksanakan, terimakasih atas kerjasama warga setempat, aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP yang sudah membantu prosesi pemakamannya, tadi yang gali lobang wargalah, tapi untuk proses pemakaman dilanjutkan oleh petugas kita sesuai Protokoler Covid-19,"tutup Antoni Faksi. (yan)
KNPI Tebo Gelar Kirab Anak Negeri dan Sholawat Bersama Peringati HUT RI & Sambut 1 Muharam
Rekor Terbanyak, Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 Bertambah 20 orang
H Cek Endra Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75
Pelayanan IGD Daut Arif Ditutup, Dua Perawat Positif Covid 19
Alokasi Dana Rp 200 Juta Per Desa, H Cek Endra Gulirkan Gerakan Peningkatan Pangan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024