radarjambi.co.id-JAMBI- Setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Partai Berkarya dicoret dari daftar partai pengusung pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Alharis - Abdullah Sani.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Sanusi mengatakan sebab dicoretnya partai Berkarya karena partai yang masih bersengketa.
"Setelah kami cek ke formulir B1 rekomendasi dalam bentuk keputusan masih ditandatangani Tomi Suharto. Maka kami mohon maaf akan mencoret partai berkarya sebagai partai pengusung," ujar Sanusi.
Maka dari itu partai Berkarya dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak bisa mengusung pasangan Haris-Sani.
Meskipun tidak dapat menjadi partai Berkarya gugur namun Haris-Sani telah dinyatakan dapat maju dalam Pilgub oleh KPU karena memperoleh 20 persen perolehan suara.
Maka partai yang mengusung Haris-Sani adalah PAN, PKS dan PKB.(rvi)
Editor. : Ansory S
Tiga Bakal Calon Gubernur Jambi Konfirmasi Pendaftaran ke KPU
Fasha Ikut Uji Swab di RSUD Raden Mattaher Jambi, Siap Maju Pilgub Jambi 2020 ?
Ketua KPU Tebo Benarkan Penyebab Perselisihan Perkataan Kurang Pantas Oknum Komisioner