radarjambi.coid-MUAROJAMBI-Pemkab Muaro Jambi melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk warga Desa Gedong Karya Kecamatan Kumpeh, kegiatan ini dihadiri Bupati Muaro Jambi yang diwakili Asisten 1 Pemkab Muaro Jambi Drs. Najamuddin.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Program Redistribusi kepada masyarakat Trans Gedong Karya ini dipusatkan di Lapangan Kecamatan Kumpeh.
Selain Asisten, hadir juga perwakilan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, perwakilan BPN Muaro Jambi, Camat Kumpeh Rizky, Kepala OPD lingkup Muaro Jambi dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama setempat serta masyarakat Penerima sertifikat.
Dalam kesempatan tersebut, Najamuddin mengucapkan permintaan maaf karena Bupati Muaro Jambi Masnah tidak dapat hadir, dan juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat. Karena melalui program ini masyarakat bisa memiliki legalitas terhadap aset mereka.
"Alhamdulillah program ini sangat membantu masyarakat khususnya warga Muaro Jambi. Melalui program ini tanah warga menjadi jelas legalitasnya dan sah di mata hukum," kata Najamuddin.
Pemkab juga berharap warga yang sudah menerima sertifikat melalui program ini bisa memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya. "Bisa dimanfaatkan sebagai agunan namun tentunya harus dengan perhitungan yang matang. Uang hasil pinjaman tersebut bisa dijadikan modal usaha. Namun ingat harus disertai dengan perhitungan yang matang," pungkasnya. (akd)
Bupati Masnah Mulai Lakukan Pendataan Penerima Bantuan Covid-19
Bupati Masnah ajak Masyarakat Sambut 1 Syawal Dengan Meningkatkan Keimanan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin