Dishub Sarolangun Terima Sertifikat Pengujian Kendaraan Bermotor dari Kemenhub

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:48:37


Sekda Ir Endang Abdul Naser menyerahkan Sertifikat pengujian kendaraan bermotor dari Kemenhub ke Kadishub Sahrudin Muis
Sekda Ir Endang Abdul Naser menyerahkan Sertifikat pengujian kendaraan bermotor dari Kemenhub ke Kadishub Sahrudin Muis /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Dinas Perhubungan (Dishub) Sarolangunsudah  menerapkan sistem komputer dalam Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Ini pasca mendapatkan akreditasi C dari Kementerian Perhubungan RI.

Akreditasi yang diterima merujuk pada keputusan Dirjen Perhubungan Darat tentang penetapan akreditasi UPTD PKB Kabupaten Sarolangun, yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2020, yang ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Drs Budi Setiadi, M.Si, bahwa Unit Pelaksana PKB yang beralamat Jalinsum Sarolangun pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, dengan mendapatkan Akreditasi C dan diberikan sertifikasi unit pelaksanaan uji kendaraan bermotor.

Kadis Perhubungan Sahrudin Muis, SE, MM mengatakan akreditasi ini didapatkan setelah dilakukan perbaikan selama lebih kurang 9 bulan, setelah pelayanan pengujian kendaraan bermotor dihentikan sementara pada bulan Februari yang lalu.

Menurut Sahrudin, kedepan tekhnis pelaksanaan kegiatan PKB di UPTD PKB Kabupaten Sarolangun telah mengalami perubahan sesuai dengan Perbup nomor 18 tahun 2018 tentang PKB pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun.

“Saat ini UPTD PKB Sarolangun memiliki gedung yang telah memenuhi standar Kementerian Perhubungan, memiliki 5 unit penguji alat kendaraan serta menambah penguji dari alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Endang Abdul Naser mengatakan bahwa UPTD PKB Kabupaten Sarolangun yang sudah terakreditasi tentunya harus disyukuri bersama, sebab untuk mendapatkan akreditasi ini bukan lah hal yang mudah, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

“Kita merasa bangga, semua ini tidak lepas dari dukungan semua OPD dan Kementerian Perhubungan,” katanya.

Kata Endang, alat pengujian kendaraan bermotor di tahun 2014 dibantu dari Kementerian Perhubungan sebanyak tiga unit, yang bernilai hampir sebesar Rp 1 Miliar. Namun, alat uji itu tidak bisa digunakan karena tidak ada penguji yang memenuhi standar.

“Kita sudah sistim mekanis, bukan sistim alam gaib, kendaraan masuk lalu keluar dapat buku KIR ini yang tidak boleh. Sekarang uji melalui sistem komputer, lolos atau tidak. Dan manfaat elektronik uji kir juga dalam mendukung program pemerintah dalam transaksi non tunai,”ucapnya.

Dalam pembukaan pengujian kendaraan bermotor (uji kir) setelah akreditasi UPTD PKB pada Dinas Perhubungan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perhubungan, Asisten II Ir Dedi Hendri, Kepala UPTD PKB Sarolangun Sudarmaji, S.Pd, para Kepala OPD, TNI/Polri dan tamu undangan lainnya.

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORY S