radarjambi.co.id-TEBO-Akhirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak untuk 30 Desa yang tersebar di Kabupaten Tebo pada 19 Desember mendatang, kepastian tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD Tebo, Nafri Junaidi saat dikonfirmasi, dikatakannya saat ini prosesnya sudah pada tahap penyusunan anggaran.
"Setelah melalui proses yang lumayan panjang dan penundaan, Untuk pilkades serentak pelaksanaanya dipastikan akan digelar 19 desember mendatang, dan tahapannya sudah sampai pada proses penyusunan anggaran oleh 30 desa yang yang akan menggelar Pilkades,"terang Napri Junaidi kepada awak media.
Lebih lanjut disebutkannya tahapan seleksi tertulis telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Karena pelaksanaan Pilkades ditengah pendemi Covid-19 sekarang ini, maka pelaksanaannya wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan berdasarkan instruksi Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten di Tebo Tahun 2020 akan bisa dilaksanakan setelah dilakukannya Pilkada Serentak pada 09 Desember 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan,"tutupnya.(yan/akd)
Cek Hasil CPNS 2020. klik link https://ssncdaftar.bkn.go.id/login
Peningkatan Infrastruktur Prioritas Pembangunan Sarolangun 2021
83 Warga Positif Covid-19 di 8 Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun
Srikandi PP tebo, Gelar Sholawatan dan Pengajian Peringati Maulid Nabi dan hut Srikandi
PJ Kades Sungai Abang Bantu 185 Petani untuk Peningkatan Ketahanan Pangan
Dishub Sarolangun Terima Sertifikat Pengujian Kendaraan Bermotor dari Kemenhub
2 Warga Rimbo & 1 Warga Tebo Tengah Kembali Dikabarkan Positif Terpapar Covid-19
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin