Plt Bupati Sarolangun Apresiasi DPRD Atas Persetujuan R-KUA PPAS APBD 2021

Selasa, 03 November 2020 - 20:28:58


Penandatangan berita acara persetujuan R-KUA PPAS APBD 2021 oleh Plt Bupati H Hillalatil Badri
Penandatangan berita acara persetujuan R-KUA PPAS APBD 2021 oleh Plt Bupati H Hillalatil Badri /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Sarolangun. Sebab, telah menyetujui Rancangan Kebijkan Umum Anggaran (R-KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021.

Paripurna persetujuan R-KUA PPAS APBD Sarolangun berlangsung pada Selasa (03/11) sekitar pukul 16.00 WIB dengan agenda mendengarkan laporan Banggar, penandatangan dan kesepakatan bersama.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari didampingi Waka I, Aang Purnama dan Syahrial Gunawan. Sementara itu, laporan Banggar disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan AH Marzuki.

Setelah penandatangan bersama berita acara persetujuan KUA PPAS APBD 2021, Plt Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD atas koreksi, saran dan masukan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi.

Menurut H Hillalatil Badri, mengingat keputusan yang diambil hari ini menyangkut dengan kepentingan daerah dan bermanfaat untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, maka ia bersama jajaran eksekutif akan menindaklanjuti apa yang diutarakan, dan apa yang menjadi harapan oleh anggota dewan dalam pembahasan R-KUA PPAS APBD beberapa waktu yang lalu.

“KUA PPAS APBD 2021 yang disepakati ini akan menjadi pedoman kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021, untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya intruksikan kepada semua kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sarolangun agar segera menyusun dan menyampaikan rancangan kerja dan anggaran masing-masing kepada badan pengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan Pagu yang tercantum dalam KUA dan PPAS ini,”sebutnya.

RKA yang disampaikan nantinya akan menjadi dasar  penyusunan Ranperda tentang APBD 2021. Insya Allah akan segera disampaian pada minggu depan, untuk itu diminta kepada seluruh kepala OPD dalam penyusunan program kegiatan pada anggran 2021 harus memperhatikan visi dan misi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022.

“Dalam penyusunan rancangan kegiatan harus tetap memperhatikan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan Pagu yang telah ditetapkan,”ucapnya.

Mengingat keputusan yang diambil hari ini menyangkut dengan kepentingan daerah dan bermanfaat untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, maka ia bersama jajaran eksekutif akan menindaklnjuti apa-apa yang diurakan menjadi saran para anggota dewan dalam pembahasan RKUA PPAS APBD 2021 beberapa waktu yang lalu.

“Terimaskih atas pandangan positif dan kritik yang membangun oleh anggota dewan yang termuat dalam KUA dan PPAS APBD 2021 semoga dukungan persetujuan tersebut menjadi catatan amal ibadah disisi Allah SWT bagi kita semua,”tambahnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tontawi Jauhari mengatakan, nilai belanja APBD Sarolangun 2021 sebagaimana yang tertuang dalam KUA PPAS sebesar Rp 1,215 Triliun.

Dari nilai anggaran tersebut, banyak beban daerah yang wajib disediakan anggarannya, misalkan di Disdik harus diatas 20 persen, Dana Desa 10 persen, Dana kesehatan 10 persen, belum lagi belanja pegawai dan berkaitan dengan gaji TKD, beban listrik, penanganan Covid-19, BPJS dan lainnya.  

“Ini baru Pagu anggaran secara umum pada OPD Rp 1,215 Triliun, untuk fokus kegiatan itu nanti setelah RAPBD masuk ke DPRD, ini yang akan di bagi ke OPD, memang kita minta versi untuk PUPR agar lebih, karena infrastruktur bisa dirasakan oleh masyarakat,”sebutnya

“Menindaklanjuti terhadap KUA PPAS APBD 2021, Insya Allah minggu depan Ranperda APBD 2021 akan dibahas, ini berkaitan dengan rincian kegiatan OPD,”sebutnya.

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORY S