radarjambi.co.id-JAMBI-Jelang pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi atau pilkada serentak pada 9 Dsember 2020 nanti, Calon Gubernur Jambi Al Haris dan Calon Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengeluarkan kebijakan tegas terkait Pilkada ini.
Lewat rilis pers yang dikeluarkannya, Al Haris, Bupati Merangin yang sedang cuti ini, meminta dan mengimbau agar seluruh PNS/ASN di lingkup Pemkab Merangin, agar tidak melibatkan diri dalam dukung mendukung atau terlibat dalam timses dari salah satu paslol peserta Pilkada.
Selain itu, diingatkan agar tidak terlibat dalam praktek politik praktis yang melanggar netralitas PNS/ASN dan undang-undang ASN dan peraturan lainnya yang mengatur tentang PNS/ASN, serta peraturan yang mengatur tentang pemilu.
Al Haris dan Abdullah Sani juga mengimbau kepada segenap jajaran tim sukses di semua tingkatan, relawan dan tim sayap yang bergerak dalam pemenangan Haris-Sani, agar tidak melakukan pelanggaran pemilu dalam bentuk apapun.
“Dan jangan menggunakan cara-cara buruk dan tidak mencerminkan etika budaya dan adat istiadat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” tulis Al Haris dalam siaran pers-nya, Jumat (13/11/2020).
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat Jambi agar melaksanakan proses dan tahapan pilkada secara jujur adil dan bermartaba. Serta, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan menggunakan protokol kesehatan di setiap agenda apapun bersama masyarakat.
“Demikian atas perhatiannya, kesehatan dan keberlangsungan pembangunan serta ketentraman masyarakat di bumi sepucuk Jambi Sembilan Lurah, harus yang paling kita utamakan,” tutup Al Haris.(akd)
Dina Simpatisan Fikar - Yos yang Terkena Lemparan Batu Dirujuk ke Padang
Jum'at Berkah, Beryll Dara Fikar dan Susi Adrino Bantu Petugas Kebersihan dan Para Nenek Renta
Syafril Nursal: Masalah Outsourcing Dalam Penelitian Disertasi Noviardi Ferzi Menjawab Dilema Indust
Safari di Desa Lubuk Ketapang, Fachrori Ajak Warga Jadi Pemilih yang Baik
Anak Jantan dan Batino 9 Luhah Koto Baru Siap Sambut Fiyos Dengan Senang Hati
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi