Dialog dengan KSPSI, DPRD Provinsi Jambi Teruskan Aspirasi ke Presiden dan DPR RI

Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:25:50


Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama perwakilan KSPSI Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama perwakilan KSPSI Jambi /

RADARJAMBI.CO.ID-Jika dalam beberapa hari ke belakang DPRD provinsi Jambi disesaki dengan para pengunjuk rasa yang menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jambi mengambil langkah yang berbeda. 

Pagi tadi, Selasa (13/10/2020), perwakilan KSPSI yang terdiri dari DPD KSPSI Provinsi Jambi, Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI, Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan SPSI versi Yorris Raweyai, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan versi Andi Gani dan Pengurus Unit Kerja KSPSI tingkat perusahaan melakukan dialog dan diskusi dengan pimpinan DPRD provinsi Jambi di gedung rakyat Jambi tersebut. 

Diterima oleh Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Chandra, Wakil Ketua DPRD dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari, Ketua DPD KSPSI Provinsi Jambi, Asnawi Alamsyah menyampaikan bahwa pihaknya meminta DPR RI untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

“Kami meminta Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo mengeluarkan Perppu Pembatalan Pemberlakuan UU Cipta Kerja atau Penundaan Pemberlakuan UU tersebut, “ ucap Alamsyah.

KSPSI juga meminta DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk lebih terbuka melibatkan seluruh stakeholder, yang diantaranya Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam pembentukan UU untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti gelombang aksi unjuk rasa dari berbagai elemen yang terjadi saat ini.

“KSPSI Provinsi Jambi menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan/atau mengeluarkan khusus klaster ketenagakerjaan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegas Alamsyah.

Menyikapi aspirasi KSPSI, Edi Purwanto, Ketua DPRD menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan langsung meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden dan DPR RI.

“Prinsipnya kita setuju, dan kita akan buat surat pengantar dari DPRD provinsi Jambi untuk meneruskan aspirasi KSPSI ke pemerintah pusat dan DPR RI,” jawab ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini. 

Ada hal unik terjadi saat kedatangan rombongan KSPSI di gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka disambut hangat dengan pengalungan karangan bunga oleh petugas kepolisian karena dianggap telah menyampaikan aspirasi dengan tenang dan damai.(*)