radarjambi.co.id-TEBO-Malang bagi Ahmad Sugiono (42), warga RT 13 Tanjung Sari, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, tewas setelah tertimpa longsoran tanah dilokasinya menambang emas, korban tengah melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang biasa disebut dengan dompeng.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, peristiwa naas tersebut terjadi Senin (30/11) dikebun karet milik warga yang terletak di dusun Tambak Sari kecamatan Tebo Ilir, sekitar jam 15.00 WIB, korban tewas tewas tertimbun longsoran material tanah, saat sedang berada dilobang tambang.
Kejadian yang menimpa korban tersebar di media sosial baik Facebook maupun group WA, baik Poto maupun berupa video evakuasi korban yang menjadi tontonan warga sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K didampingi Kapolsek Tebo Ilir IPTU Pernando Gultom SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Informasi yang kita dapatkan Korban adalah pemilik dompeng, dan kita masih lakukan olah tkp, untuk tsk masih dalam proses penyelidikan,"tegas Kasat Reskrim mengakhiri.(yan/akd)
Wakapolres Tebo Tempuh Banjir Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Jaksa Masuk Rimba Berikan Pelatihan Bengkel dan Las Untuk SAD
Pengusaha Iim Perintahkan Bakar Barang Bukti Catatan Uang Kasus Ketok Palu DPRD
Uang Ketok Palu Disebut Sudah Budaya, Apif : Mereka Bersikeras Minta Uang
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota