Pleno KPU Provinsi, Media Dilarang Masuk

Jumat, 18 Desember 2020 - 16:07:04


Wartawan hanya bisa mengambil gambar dari luar
Wartawan hanya bisa mengambil gambar dari luar /

radarjambi.co.id-JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Jumat (18/12) di Abadi Hotel Jambi.

Sayangnya, hanya beberapa wartawan yang telah memiliki id card khusus yang dapat memasuki ruangan.

Sebelumnya panita acara telah mendatangi media yang menunggu diluar untuk mengkonfirmasi.

Bahwa pembatasan media itu dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan.

"Sudah ada perwakilan dari organisasi media, ada IJTI, PWI, AJi dan Radio. Masing-masing satu orang dari perwakilan organisasi," ujar panitia acara.

Saat dikonfirmasi, Ketua IJTI Provinsi Jambi, Suci Anisa mengatakan tidak ada pihak dari KPU menghubungi untuk kegiatan pleno.

Bahkan dirinya mengaku kecewa atas sikap kurang terbuka dari KPU Provinsi Jambi.

"Kita dalam grub internal khusus media dan KPU tidak ada pemberitahuan adanya pleno terbuka, jika memang ini yang di khawatirkan tentang covid-19 kenapa tidak ada pemberitahuan untuk digelar secara virtual seperti debat sebelumnya," papar Suci.

Suci mengatakan bahwa hal ini bukan menjadi tanggung jawab dari organisasi media.

Sebab katanya setiap media mempunyai angel masing-masing dalam pengambilan gambar.

"Ini bukan jadi tanggung jawab organisasi, organisasi tidak ada pernan disini. Pertanyaannya jadwal semula tanggal 26 kenapa dimajukan hari ini ada apa dan kenapa media dibatasi untuk masuk sedangkan ini pleno terbuka," pungkas Suci.

Akibat dari media yang tidak diizinkan masuk, media akhirnya mengambil gambar depan pintu. (rvi/akd)