RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sarolangun, Kompol Husni Thamrin ST SH MH memimpin jalannya Focus Group Discussion (FGD) terhadap sengketa antara kelompok masyarakat Pulau Pandan, Kecamatan Limun dengan PT Sinar Agung Permata Mas (SAPM).
FGD digelar pada Senin (04/01) dimulai sekitar pukul 10.45 WIB di ruang aula Mapolres Sarolangun yang dimotori oleh Kasat Intel AKP Tumpal Sinaga. Hadir Danramil 420-02 Limun Kapten Inf Zul Abdullah, Kadis Lingkungan Hidup Deshendri SH, Kasi Sengketa BPN Sarolangun, Kabag Ops Kompol Ahmat Bastary, Kasat Binmas AKP Candra Purnama, Kapolsek Limun IPTU Ady Prayitno.
Sementara itu, perwakilan PT SAPM dihadiri manager sekaligus penanggung jawab lapangan H Budi, Camat Pelawan H Sibawaihi, Kades Pulau Pandan Jhon Jasmin serta puluhan perwakilan dari kelompok masyarakat Pulau Pandan dan para serikat pekerja asal Limun.
Berdasarkan pantauan di ruang aula Polres Sarolangun, suasana jalannya FGD sempat alot dan menegangkan. Namun, Setelah mendengarkan pemaparan dan arahan dari Wakapolres, pemaparan dari perwakilan masyarakat, pihak perusahaan dan pemaparan dari stake holder lainnnya, akhirnya persoalan dan tuntutan kelompok masyarakat Pulau Pandan terhadap PT SAPM menemukan titik terang, sehingga suasana di FGD berubah menjadi santai dan damai.
Sepertinya, kelompok masyarakat Pulau Pandan dan PT SAPM saling kooperatif dan menunjukkan sportivitas di FGD. Bahkan, riuh tepuk tanganpun sempat menyela dibalik berlangsungnya FGD.
Wakapolres, Kompol Husni Thamrin ketika dimintai keterangan mengatakan, jika FGD yang dilaksanakan ini merupakan kelanjutan dari mediasi di tingkat kecamatan Limun pada 28 Desember 2020 beberapa waktu yang lalu. Ini terkait adanya pemortalan jalan yang dilewati oleh PT SAPM.
"Polres Sarolangun memfasilitasi kegiatan FGD antara kelompok masyarakat Limun dengan PT SAPM, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara persuasif,"ujar Wakapolres.
Menurut Wakapolres, ada 4 inti dari persoalan yang dibahas, diantaranya masalah rekrutmen karyawan, persoalan plasma, persoalan HGU dan CSR.
"Dari sepanjang berjalan FGD, kesemuanya sudah dijawab oleh perusahaan, tapi terkait dengan plasma yang menjadi permasalahan, karena pengakuan dari masyarakat dan pengakuan dari PT SAPM hingga saat ini plasma yang diberikan kepada masyarakat diminta disesuaikan dengan akta notaris yang ditandatangani pada 23 April 2013,"jelasnya.
Ditegaskan Wakapolres, tindak lanjut atas pelaksanaan FGD harus melibatkan Bidang Perkebunan di Dinas TPHP, Disnaker dan Pemda khususnya untuk memfasilitasi kegitan ini seterusnya.
"Kesimpulan FGD hanya satu point, yakni masalah plasma, saya pikir masalah plasma ini masyarakat juga sudah menyetujui,"ucapnya.
Kompol Husni Thamrin mengutarakan ucapan terimakasih kepada masyarakat, sebab dengan adanya pemortalan yang dilakukan di PT SAPM, ia berpikir masyarakat juga sudah cerdas, sehingga persoalan ini dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan mediasi, situasi dan kondisi Kamtibmas tetap aman.
"Kami berharap masyarakat sama-sama menjaga Kamtibmas, baik itu di PT SAPM begitu juga ditengah masyarakat agar senantiasa kondusif,"harapnya.
Terpisah, Manager PT SAPM, H Budi mengatakan, pihaknya mengkedapan nilai kooperatif dan sportivitas atas pelaksanaan FGD di Polres Sarolangun. Menuruynya, izin lokasi PT SAPM pertama tahun 2006 seluas 400 hektar, izin lokasi kedua orbit tahun 2017 bertambah 276 hektar, jadi luasnya 676 hektar. Selanjutnya, HGU yang orbit tahun 2014 luas lahan PT SAPM 476 hektar. HGU tersebut berlaku 2014 hingga 2049.
"Terimakasih kasih atas andilnya Polres Sarolangun dalam menyingkapi persoalan ini, yang jelas dari enam point tuntutan sudah terwujud, diantarnya soal tenaga kerja, HGU, kontribusi perusahaan, lingkungan dan lainnnya, hanya saja tinggal satu point yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, yakni menyangkut dengan plasma seluas 40 hektar, ini menjadi kewajiban bagi perusahaan,"paparnya.
Manager PT SAPAM menyampaikan, bahwa terkait dengan plasma ini akan mengikuti langkah yang prosedur, pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan Kades setempat, sebab ini berkaitan dengan lahan yang akan dibuka, kemudian melihat kondisinya dilapangan, setelah itu dilakukan MoU.
"Apakah nanti, pihak perusahaan memberikan bibit kepada masyarakat, apakah cukup menggunakan alat berat untuk membukanya atau memfasilitasi sampai panen. Namun tergantung negoisasi dari masyarakat, dalam artian hal yang positif,"ucapnya.
Dijelaskan H Budi, perusahaan berkomitmen, jika kedepan segala sesuatu yang diputuskan oleh masyarakat yang ada persetujuan dari Kepala Desa tetap akan ditindaklanjuti, sebab pihak perusahaan tidak bisa terlepas dari masyarakat, karena dukungan dari masyarakat itu perlu bagi perusahaan.
"Ia berharap, jika adanya hal yang dinilai janggal atau kelalaian perusahaan, diminta untuk saling berkoordinasi, mungkin melalui BPD dalam menyampaikan aspirasi dan diteruskan ke pihak perusahaan, nantinya bisa direspon oleh perusahaan dengan mengikuti prosedur yang jelas,"ungkapnya.
Disamping itu, perwakilan masyarakat Pulau Pandan, Ulwi menyampaikan ucapan teruimakasih kepada pihak Polres Sarolangun atas mediasi yang telah dilaksanakan, sehingga dari tuntutan masyarakat munculnya adanya harapan yang cerah untuk masyarakat Desa Pulau Pandan kedepannya.
"Harapan cerah yang dimaksud itu salah satunya plasma, karena ini sudah tercantum dalam akta notaris perusahaan, dimana 20 persen dari HGU yang ada,"jelasnya.
Ulwi juga mengatakan, jika dirinya merasa puas dan senang atas FGD karena persmasalahan sudah menimbulkan titik terang. Dirinya juga merasa bangga dan bersyukur dengan kehadiran investor yang masuk.
"Mediasi yang dilaksanakan ini bukan hanyalah serimonial, tentu saja tindaklanjut kedepannya harus jelas. Dibalik FGD ini, kami minta keseriusan dari TPHP karena dari kaca mata kami tidak ada perwakilan yang hadir di FGD,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Warga Sungai Abang Goro Perbaiki Lantai 2 Titik Jembatan Gantung
Peringatan Hari Pahlawan di Tanjabbar, Ini Rangkaian Acarannya
Waspada Cuaca Ekstrim, Tanjabbar Siapkan Rencana Aksi Siaga Bencana
RSUD M.H.A Thalib Kerinci Dinilai Lamban Tangani Korban yang Tertembak saat Konflik Lahan
Tanjabbar Peringkat Pertama Program Pencegahan dan Penurunan Gizi Buruk Pada Anak
Proyek Diduga Siluman Rp 2 Milyar di Tanjab Barat Tampa Pembahansan Dewan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin