Berikut Bentuk Kontribusi PT SAPM kepada Masyarakat 2019-2020

Selasa, 05 Januari 2021 - 09:21:33


Bukti dokumentasi atas kontribusi yang diperlihatkan Manager PT SAPM kepada Kadis LH Sarolangun
Bukti dokumentasi atas kontribusi yang diperlihatkan Manager PT SAPM kepada Kadis LH Sarolangun /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - PT Sinar Agung Persada Mas (SAPM) yang beraktivitas di bidang perkebunan sawit di Desa Pulau Pandan dan Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun memiliki bukti dokumentasi atas kontribusi yang telah direalisasikan kepada masyarakat.

Bukti dokumentasi tersebut diserahkan Manager dan selaku penanggung jawab lapangan PT SAPM, H Budi kepada Kadis Lingkungan Hidup Deshendri ditengah berlangsungnya proses Focus Group Discussion (FGD) dengan kelompok masyarakat Pulau Pandan pada Senin (04/01), siang di ruang aula Mapolres Sarolangun.

Dikatakan H Budi, jika adanya tuduhan dan tuntutan dari masyarakat menyangkut dengan tidak adanya kontribusi PT SAPM terhadap masyarakat, hal itu tidak benar. Tapi sebaliknya PT SAPM sudah berkontribusi untuk masyarakat.

"Setiap kontribusi yang kami lakukan terhadap masyarakat diikuti dengan bukti dokumentasi, itu dilakukan setiap tahun,"sebut H Budi.

Adapun kontribusi yang telah dilakukan PT SAPM pada tahun 2019 kepada masyarakat, diantaranya membantu dengan uang tunai kepada pengurus Pramuka Kecamatan Limun untuk kegiatan Pramuka tingkat Kecamatan Limun tanggal 12 November 2019, Pemberian bantuan berupa 2 ribu batu bata kepada Polsek Limun untuk pembangunan Musholla yang diprakarsai oleh Polsek Limun pada 5 Agustus 2019, Bantuan alat berat JCB untuk meratakan halaman Masjid Jami Desa Pulau Pandan pada 20 Mei 2019, Bantuan alat berat JCB untuk meratakan jalan lintas Pulau Pandan-Temenggung pada 12 Januari 2019, Bantuan alat berat JCB untuk meratakan jalan di depan MTS Pulau Pandan pada 11 Januari 2019, bantuan berupa tanah untuk pembuatan halaman Musholla Dusun Mengkadai sebanyak 4 mobil pada 28 Desember 2019, bantuan berupa semen sebanyak 15 sak untuk pembuatan Mesjid yang diprakarsai oleh Polsek Limun, bantuan berupa bibit kelapa sawit kepada MTSN Pulau Pandan untuk penghijauan pekarangan pada 2 Oktober 2019.

Sementara itu, kontribusi yang telah dilakukan PT SAPM pada tahun 2020, diantaranya peminjaman unit mobil sebanyak 3 unit untuk pembuatan jalan aspal Desa Temenggung pada 15 Mei 2020, peminjaman alat berat JCB untuk perbaikan jalan kebun masyarakat Desa Pulau Pandan yang tembus ke Singkut 4 pada 19 Agustus 2020, bantuan peminjaman alat berat Backhoeloader untuk membantu perbaikan jalan Desa Pulau Pandan pada 24 Agustus 2020, peminjaman alat berat Backhoeloader untuk membantu perbaikan jalan Desa Pulau Pandan pada 06 September 2020, peminjaman alat berat Backhoeloader untuk membantu perbaikan jalan Desa Pulau Pandan 04 September 2020, bantuan 10 pondok bibit kelapa sawit untuk peneduh halaman Mesjid Muhajirin Perumnas kantor Bupati pada 28 Agustus 2020.

Waka Polres Sarolangun, Kompol Husni Thamrin setelah melihat secara ril bukti dokumentasi dari PT SAPM mengakui, bahwa realisasi kontribusi dari PT SAPM memang benar sudah dilakukan.

"Kami hanya meluruskan, artinya hal yang benar tentu tidak mungkin kami salahkan, begitu juga dengan hal yang salah tentu tidaklah kami benarkan, tapi setelah melihat secar ril kontribusi PT SAPM terhadap masyarakat memang benar sudah dilakukan, kedepan diharapkan perhatian dan kontribusi ini terus berjalan,"katanya.

Disamping itu, Kades Pulau Pandan, Jhon Jasmin juga menyampaikan, bahwa selama menjabat sebagai Kades Pulau Pandan sejak tahun 2018 pernah mendapat bantuan penjaman alat berat dari perusahaan untuk perbaikan jalan.

"Kalau peminjaman alat berat untuk perbaikan jalan itu pernah dilakukan,"tutupnya.

Perlu diketahui, dari enam point tuntutan kelompok masyarakat, diantarnya soal tenaga kerja, HGU, kontribusi perusahaan, soal lingkungan, DAS dan lainnnya, akhirnya mengkerucut menjadi satu point persoalan yang tersisa, yakni menyangkut dengan plasma.

Menanggapi persoalan plasma, Manager PT SAPM secara kooperatif menyampaikan, bahwa terkait dengan plasma ini menjadi perhatian serius yang harus dijalankan dengan mengikuti langkah yang prosedur sesuai dengan aturan, pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan Kades Pulau Pandan sebulan yang lalu, namun terkendala dengan Covid-19 hal ini sempat di panding, namun kami akan kembali berkoordinasi dengan Kades setempat, sebab ini berkaitan dengan lahan yang akan dibuka, kemudian melihat kondisinya dilapangan, setelah itu dilakukan MoU.

"Apakah nanti, pihak perusahaan memberikan bibit kepada masyarakat, apakah cukup menggunakan alat berat untuk membukanya atau memfasilitasi sampai panen. Namun tergantung negoisasi dari masyarakat, dalam artian hal yang positif,"tandasnya.


PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S