Jelang Akhir Masa Jabatan, Fachrori Akan Rombak Pejabat

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:44:17


Gubernur Jambi Fachrori Umar
Gubernur Jambi Fachrori Umar /

RADARJAMBI.CO.ID-Jelang akhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021 nanti, Gubernur Jambi Fachrori Umar kembali melakukan perombakan pejabat di pemerintahan yang dipimpinnya.

Salah satu jabatan yang dirombak adalah Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, yang kini tidak lagi dijabat oleh Pahari.

Berdasarkan Surat Perintah Gubernur Jambi Nomor 082/SPT/BKD-3/2/1/2021, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi, Ahmad Bestari ditunjuk sebagai Plt kepala BKD.

Sedangkan Pahari kembali menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Kepangkatan, Pensiun dan Mutasi di BKD Provinsi Jambi.

Berdasarkan surat perintah tersebut menjelaskan, bahwa terhitung mulai 11 Januari 2021, disamping jabatannya sebagai Kepala Dishut, Ahmad Bestari juga ditunjuk sebagai Plt Kepala BKD Provinsi Jambi.

"Laksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab, dengan diterbitkannya surat perintah Plt ini, maka surat Plt no 2709/SPT/BKD-3.2/2020, (27/11/2020) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi surat perintah Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Selain Pahari, Fachrori juga mengganti Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Jambi. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Syamsurizal ditunjuk sebagai Plt Kepala Disperindag menggantikan Rosnifa.

Rosnifa sendiri juga telah mengabarkan jika dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala Disperindag Provinsi Jambi.

"Terhitung hari ini saya tidak Plt lagi. Terima kasih banyak atas kerjasama yang baik selama ini, selama saya jadi Plt. Saya pribadi belajar banyak dari prosesnya. Mohon maaf kalau ada salah kata dan perbuatan yang tidak berkenan. Moga kita selalu diberi kesehatan dan kebahagiaan," ujarnya.(har)