radarjambi.co.id-TANJABARAT-Belum adanya kejelasan soal sengketa lahan warga kelurahan Teluk Nilau dengan PT WKS, ratusan warga yang tergabung dalam forum masyarakat kelurahan Teluk Nilau kembali menduduki lahan.
Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau melakukan aksi pendudukan lahan di areal kemitraan PT WKS, pada Senin (18/1).
Aksi warga yang terdiri dari para petani ini dipicu lantaran belum adanya penyelesaian dari Tim Terpadu kabupaten Tanjab Barat, soal penyelesaian Konflik lahan ditengarai telah berlangsung selama setahun.
Pantauan dilapangan, masyarakat yang didampingi KPW STN Provinsi Jambi mendirikan tenda di lokasi lahan sengketa.
Hal itu dibenarkan ketua forum masyarakat Teluk Nilau Anhar. Saat ini pihaknya mengambil sikap untuk menduduki lahan sengketa yang berlokasi di areal kemitraan PT. WKS.
"Benar saat ini kita menduduki lahan ini, karna sampai hari ini tidak ada kejelasan status lahan kami yang terahir sudah berproses sampai ke tingkat timdu, " kata Anhar, Selasa (19/1/).
Dijelaskannya juga, berbagai proses penyelesaian melalui pertemuan dengan pihak eksekutif dan legislatif sudah di lalui. Bahkan menurutnya, proses yang dilalui telah berlangsung selama setahun.
"Semua proses terkait penyelesaian konflik lahan ini sudah kita ikuti, bahkan pertemuan antara pemerintah kabupaten dan warga teluk nilau juga sudah kita lakukan, sayangnya apa yang menjadi keinginan warga hingga saat ini belum terealisasi, " jelasnya.
Disingung soal berapa lama waktu pendudukan lahan tersebut oleh forum masyarakat Teluk Nilau ?
"Sampai ada kepastian status lahan ini, baik itu oleh pemerintah kabupaten, maupun keputusan dari timdu, " tegasnya.
Untuk diketahui, sengketa lahan warga kelurahan Teluk Nilau, kecamatan Pengabuan ini telah bergulir sejak awal Pebruari 2020 lalu. Ratusan warga mendatang gedung DPRD Tanjab Barat, menuntut pembebasan lahan di areal kemitraan WKS seluas 1.913 hektar.
Dari aksi tersebut diketahui, sebanyak 1000 hektar lahan kelurahan Teluk Nilau yang telah dimitrakan oleh 4 kelompok tani ke PT WKS terhitung sejak tahun 2002/2003 silam.
Sayangnya Timdu kabupaten Tanjab Barat, belum berhasil dimintai keterangan terkait lambannya penanganan komplik sosial terkait sengketa lahan ini.(ken/akd)
Terisolasi dan Belum Ada Akses Jalan, Desa Air Lidi Belum Ada Listrik
BPJS Himbau Masyarakat Gotong+royong Sukseskan Vaksinasi Covid 19
Amir Sakib Hadiri Seritijab Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal
Dinas Perkim Sarolangun Siap Serahkan Aset ke DLH dan Dinas PUPR
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre